Lihat ke Halaman Asli

Nurhayati

Penulis biasa

Aktivis Min Haitsu La Yahtasib

Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: dokpri from Alridi

Kita harus melek politik! 

JANGAN APATIS! 

Jika tidak ingin benar-benar membaca berhentilah disini saja, tulisan ini hanya bagi orang yang mau mendengarkan dan bermuhasabah diri sejauh mana tubuh ini sudah mengabdikan diri, karena mahasiswa erat kaitannya dengan pengabdian dan perubahan tapi tidak jarang mereka enggan menerima arahan karena merasa idealisme yang harus di pertahankan.

Saya mulai dari sumpah pemuda yang dalam sejarahnya gerakan ini di inisiasi oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), di mana ada banyak hal yang bisa kita pelajari dari sejarah ini.

Kita lihat bagaimana seluruh pemuda bersatu untuk merumuskan suatu tulisan yang menjadi abadi dan tetap eksis sampai hari ini. 

Bukan hanya itu, ikrar sumpah pemuda merupakan pernyataan kebangsaan dari berbagai latar suku, budaya dan agama, yang dipersatukan dalam keyakinan bahwa tumpah darah, bangsa dan bahasa persatuan itulah Indonesia. 

Saya teringat dengan pernyataan dari Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Sejarah adalah bagian penting yang harus di ketahui oleh mahasiswa masa kini agar tidak ada pembelokan sejarah yang akan merusak nilai-nilai leluhur kita yang telah berjuang puluhan tahun lamanya. 

Bahasa merupakan suatu pedoman yang harus kita kuasai karena dengan bahasa kita bisa mempersatukan pandangan dan perbedaan pendapat, tak jarang kita berselisih paham hanya karena perbedaan bahasa yang tidak terlalu signifikan. 

Hukum adat bersumber dari nilai dan norma yang ada di tengah masyarakat, dan kita telah terpilih sebagai pewaris yang akan menerapkan kepada anak cucu kita, kita telah berada di persimpangan antara mengikuti budaya modern dan meninggalkan hukum adat atau menjadikan budaya modern sebagai bagian dari hukum adat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline