Seluruh pelamar honorer Indonesia yang sudah Lulus Passing Grade P1 sangat menantikan pengumuman ini khusus nya pelamar honorer Kabupaten Tangerang . Pengumuman ini cukup menguras energi dan waktu pelamar ,waktu ini cukup lama tidak lagi dengan menggunakan hitungan hari bahkan hampir menghabiskan waktu mendekati satu tahun. Berdasarkan pengumuman Sekda nomor 800/5386-BKPSDM/2022 tentang penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 pada Tanggal 31 Oktober 2022 pelamar PPPK sudah mendapatkan penempatan
Informasi ini menjelaskan bahwa kebutuhan 478 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan satuan pendidikan Kab. Tangerang. Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK di lingkungn pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu selama 5 tahun. Selama 5 tahun ini seluruh PPPK harus berbenah dan melakukan inovasi dan meningkatkan kinerja masing-masing pada tingkat satuan pendidikan dimana tempat mereka ditugaskan. Waktu 5 tahun merupakan waktu yang masih perlu pembenahan dan peningkatan kualitas bagi PPPK. Semua kinerja akan dieavaluasi dan di verifikasi kembali setelah 5 tahun bekerja oleh pihak terkait yang ditugaskan pada difisi ini.
Adapun formasi dan data kebutuhan jabatan masa hubungan perjanjian kerja alokasi dan unit penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga guru tahun anggaran 2022 sudah di luncurkan. Hanya saja belum ada nama personality yang akan ditugaskan pada unit penempatan tersebut. Semua yang sudah Passing Grade masih bingung apakah nama mereka yang keluar atau nama orang lain? Bagi yang percaya diri mereka sudah percaya kalau itu adalah namanya yang keluar dan bakal ditempatkan pada sekolah yang dia tuju pada waktu melamar.
Disisi lain pada Tanggal 10 maret 2023 guru prioritas 1 sejumlah 3.043 diumumkan dibatalkan penempatannya. Pembatalan ini di keluarkan oleh Dirjen GTK kemendikbudristek bu Nunuk Suryani pada Tanggal 1 Maret 2023. Banyak yang shock dan kecewa tentang pengumuman itu. Mereka tidak pernah melakukan pembatalan dan bermasalah dengan data serta dokument yang diupload pada laman SSCASN . Tapi apa daya hal itu harus diterima dengan lapang dada. Pembatalan itu hanya pada tahun 2023 ini saja, data pelamar Passing Grade tidak akan hilang,data tersebut tetap ada dan tersimpan di data pusat. Bagi pelamar yang tidak dibatalkan saja belum ada namanya. Mereka juga dilemma untuk informasi ini. Mari kita ambil hikmahnya dari pengumuman pembatalan ini. "Rejeki kita Sudah Tertakar Tidak Akan Tertukar Apalagi Nyasar". Sabarlah dan yakinlah bahwa rezeki kita akan segera menjadi milik kita bukan milik siapa-siapa yang tidak dikehendaki oleh Sang Maha Kuasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H