Lihat ke Halaman Asli

Nurhasanah H

Mahasiswa

"Palembang Darurat Cagar Budaya" Selamatkan Cagar Budaya Palembang

Diperbarui: 11 April 2023   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Palembang termasuk kota yang indah dengan banyak tempat pariwisata dan cagar budaya. Seperti yang kita ketahui cagar budaya seharusnya dapat kita jaga, rawat dan kita lestarikan.

Namun, akhir-akhir ini terdapat seruan aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMCPB) Palembang yaitu "Palembang Darurat Cagar Budaya"

Ada tiga cagar budaya palembang yang terancam punah apabila tidak diperhatikan.

1. Goa Jepang
Goa Jepang yang berada di Jl. AKBP Umar, KM 5 Kota Palembang ini terlihat sangat memperihatinkan, selain keberadaannya yang tidak di jaga dan di hiraukan pemerintah ataupun masyarakat sekitar juga dengan sampah yang terdapat di dalam Goa Jepang tersebut.

2. Balai Pertemuan
Balai Pertemuan dengan kondisi yang memperihatinkan rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun dengan adanya kabar baik Pemerintah Kota (Pemkot) menyetujui Balai Pertemuan Sekanak akan menjadi Gedung Kesenian untuk memfasilitasi budayawan dan seniman berekspresi dan berkarya di kutip dari iNewsSumsel.id

3. Makam Pangeran Kramajaya Perdana Menteri
Cagar budaya yang sangat harus diperhatikan saat ini ialah Makam Pangeran Kramajaya (Kramojayo) dimana makan tersebut dirusak oleh okmun AC yang tidak bertanggung jawab. Diketahui Pangeran Kramajaya merupakan Perdana Menteri dan menantu dari Sultan Mahmud Badaruddin II.

Diketahui seruan kembali terjadi pada 09 April 2023.

"Hari ini kita membagikan takjil sekaligus juga membuat statement usir oknum AC yang telah merusak cagar budaya komplek pemakaman kramojayo menantu Sultan Mahmud Badaruddin II, kenapa ini kita lakukan karena sudah berkali-kali kita ingatkan kepada AC tetapi AC tidak mendengar dan kita meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap AC yang jelas telah melanggar Undang-undang Cagar Budaya dan merusak pemakaman. Baik Undang-undang Cagar Budaya maupun KUHP jelas AC telah melakukan tidak pidana" tutur Vebri Al Bintani Budayawan dikutip dari Social Media TikTok:Mang Dayat

Seruan aksi darurat cagar budaya harus terus kita kawal dan perhatikan, cagar budaya harus terus dilestarikan. Terancamnya keberadaan makam kramojayo memberikan "warning" bagi kita untuk dapat lebih prihatin terhadap lingkungan dan sejarah-sejarah kita.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline