Lihat ke Halaman Asli

All Eyes On Papua: Tanah Papua yang Ingin Dijadikan Perkebunan Sawit

Diperbarui: 4 Juni 2024   07:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

mediaperkebunan.id

Papua Barat Menghadapi Ancaman Serius Akibat Perluasan Kebun Kelapa Sawit.

Menurut investigasi, hutan di Papua menghadapi ancaman serius akibat perluasan kebun kelapa sawit. Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa perusahaan terbukti menggunakan api dalam pembukaan hutan. Ada enam wilayah adat di Papua dan Papua Barat yang memiliki banyak lahan tidur, dan masyarakat ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit. Namun, pembangunan kebun sawit baru terealisasi 1 persen, dan perusahaan mudah diprovokasi karena pemerintah belum sepenuhnya hadir.

Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit membuka lahan seluas 70 hektar di Papua, meskipun izinnya telah dicabut. Masyarakat adat di sana menolak pembukaan kebun sawit di atas tanah ulayat mereka. Beberapa izin konsesi perkebunan sawit di Papua Barat telah dicabut, termasuk izin empat perusahaan perkebunan sawit yang dicabut oleh Bupati Kabupaten Sorong. Ada skenario lain yang terpikirkan, mulai dari perhutanan sosial, hutan adat hingga pengakuan tanah ulayat komunal.

Dari hasil investigasi dan laporan yang disediakan, terlihat bahwa perkebunan kelapa sawit di Papua, terutama yang melibatkan tanah adat, merupakan topik yang kontroversial dan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat adat dan lingkungan setempat. Konflik kepentingan terjadi ketika seseorang atau suatu entitas memiliki kepentingan yang bertentangan atau berpotensi bertentangan dengan kepentingan lain yang terkait. Situasi ini dapat terjadi di berbagai konteks, termasuk dalam pemerintahan, bisnis, dan masyarakat umum. Beberapa contoh situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat adalah sebagai berikut :

Contoh situasi konflik kepentingan dalam pemerintahan meliputi hubungan afiliasi antara seorang Penyelenggara Negara yang terlibat dalam Pengadaan Barang dan Jasa dengan calon rekanan, serta situasi ketika seorang Penyelenggara Negara hendak mengambil keputusan terkait dengan sebuah lembaga di mana pejabat tersebut memiliki rangkap jabatan.

Konflik kepentingan dalam bisnis dapat terjadi ketika seorang karyawan menempatkan kepentingannya sendiri di atas kepentingan perusahaan, misalnya dalam hal kepercayaan pada kemampuan karyawan untuk menjalankan tugas peran mereka dengan perusahaan. Sebagian besar perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur yang mengatur bagaimana konflik bisa diidentifikasi dan dikelola untuk memastikan kepentingan manajemen, klien, dan publik tidak saling merugikan.

Konflik kepentingan dalam masyarakat umum dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti konflik rasial yang terjadi saat masing-masing ras merasa lebih unggul dan mengutamakan kepentingan kelompoknya sendiri. Perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak dalam masyarakat juga dapat memicu terjadinya konflik sosial akibat perbedaan kepentingan antara satu kelompok dan kelompok lainnya. Dalam semua konteks ini, penting untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mengatasi konflik kepentingan dengan langkah-langkah mitigasi yang sesuai dengan ketentuan dan proses yang berlaku di instansi terkait.

Dosen Pengampu : Irenne Putren, S.Pd., M.Pd

Mata Kuliah : Bahasa Indonesia

Nur Halizah Gunawan (231011200421)

Jakarta Barat, 3 Juni 2024




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline