Berikut ini beberapa faktor penyebab munculnya reformasi:
Dari adanya krisis hukum, krisis kepercayaan, krisis ekonomi, dan krisis sosial
a. Krisis Politik
Pada masa orde baru telah dijalankan demokrasi yang rekayasa. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
Baca juga: Sejarah Peristiwa 97/98
b. Krisis Hukum
Adanya hukum yang dijadikan sebagai alat pembenaran oleh para pejabat politik. Padahal hal tersebut berlawanan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa'kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif).
c. Krisis Ekonomi
Pada masa orde baru banyak program pembangunan yang dijalankan sehingga mengakibatkan hutang luar negeri Indonesia sangat banyak. Oleh karena itu menimbulkan krisis moneter.