Lihat ke Halaman Asli

Lakukan Vaksinasi Booster untuk Tingkatkan Efikasi dan Lindungi Diri

Diperbarui: 18 Januari 2022   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Assalamualaikum Wr. Wb

Pada artikel kali ini, saya akan membahas mengenai vaksin booster yang akan dilakukan pada bulan ini. Artikel ini saya buat untuk mengingatkan dan juga mengajak para pembaca untuk melakukan vaksinasi agar kita tidak tertular virus Covid-19.

Covid-19 merupakan sebuah virus yang merubah banyak hal dan kebiasaan. Dengan munculnya virus corona kita menjadi semakin berhati-hati, merubah berbagai kebiasaan. Biasanya sebelum adanya corona setiap pagi sudah bangun dan ribut ingin berangkat ke sekolah, tetapi setelah munculnya corona menjadikan pagi kita tetap di kasur.

Setelah kasus virus corona mulai mereda dan secara bertahap kebiasaan setiap pagi mulai Kembali seperti awal sebelum adanya virus, kemudian varian baru muncul. Omicron merupakan varian baru yang telah bermutasi menjadi lebih sulit ditaklukan dengan gejala seperti flu biasa. Varian omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan dengan varian delta.

Kemudian muncullah surat edaran yang diterbitkan oleh Kemenkes yang berisi mengenai pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh wilayah di Indonesia.

Bagaimana pendapat kalian mengenai vaksin booster kali ini? Harus vaksin lagi meski sudah vaksin dua kali. Dengan adanya vaksin booster ini berarti bahwa kita harus disuntik lagi untuk ketiga kalinya. Dengan adanya beberapa alasan, maka vaksin booster sangat dianjurkan, beberapa alasan tersebut yaitu :

  • Tingkat efikasi (tingkat kemanjuran) vaksin menurun setelah 6 bulan diberikan, maka untuk lansia dan warga yang rentan terkena penularan variasi omicron sangat penting untuk melakukan vaksinasi booster
  • Untuk memperkuat ketahanan tubuh
  • Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengakses vaksin demi melindungi diri

Sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan terkait dengan ketentuan pelaksanaan vaksin booster maka pelaksanaan vaksinasi akan dimulai dari tanggal 13 Januari 2022.

Sasaran pemberian vaksin booster lebih diutamakan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan memprioritaskan lansia dan penderita imunokompromi (suatu kondisi melemahnya system imun) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke 2 minimal 6 bulan setelah penerimaan.

Pemerintah Indonesia memiliki harapan supaya negara ini mampu mencapai kekebalan komunitas yang cukup dengan melaksanakan program vaksinasi booster. Sebagai warga Indonesia, untuk menekan merebaknya kasus varian baru yang bernama omicron, marilah kita mengikuti program vaksinasi booster yang telah dianjurkan. Disuntik tiga kali? Okay!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline