Lihat ke Halaman Asli

Vonis 6,5 Tahun untuk Kerugian Rp300 Triliun: Hukum Tumpul ke Bawah

Diperbarui: 15 Januari 2025   21:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis telah menjadi sorotan publik karena dampaknya yang signifikan terhadap negara. 

Siapakah Harvey Moeis?

Harvey Moeis ialah seorang pengusaha yang merupakan suami dari artis ternama yaitu, Sandra Dewi. 

Pasalnya, ia terlibat dalam kasus penyalahgunaan izin usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT. Timah Tbk. Diduga, ia melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ia juga melakukan manipulasi dalam penjualan dan distribusi komoditas timah, hingga merugikan negara dengan jumlah yang signifikan. 

Lantas Apa Hukuman yang Didapatkan?

Setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Harvey Moeis berupa: Pidana Penjara selama 6tahun 6 bulan penjara, Denda 1 Miliar dengan ketentuan jika tidak bisa membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan saja.

Kasus korupsi Harvey Moeis menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat merugikan negara dalam skala yang sangat besar. Diperlukan upaya yang lebih keras dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap sektor-sektor vital agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline