Lihat ke Halaman Asli

Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara atau Dilestarikan oleh Negara

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap anak pasti memiliki cita-cita dalam hidupnya, setiap anak pasti menginginkan kasih sayang, perhatian, keluarga, dan kehidupan yang layak walaupun itu sederhana. Lalu bagaimana dengan kehidupan anak jalanan yang saat ini kondisinya semakin mengerikan apalagi pada saat ini anak-anak rentan menjadi korban kejahatan dan juga pelaku kejahatan itu sendiri. Sebenarnya jalan pilihan menjadi anak jalanan bukanlah keinginan mereka, tetapi menjadi anak jalanan adalah pilihan dari dorongan situasional lingkungan mereka. Jika sudah seperti itu bagaimana tugas negara dalam mengatasi masalah ini. Di dalam UUD Pasal 34 ayat 1 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, tetapi bagaimana keadaan yang nyata dari sekarang ini.

Dari jalanan, anak-anak itu mendapatkan nafkah dan kehidupan walaupun dengan cara bekerja keras dan bahkan mengorbankan masa anak-anaknya untuk melawan kehidupan yang bagi mereka semakin keras, disinilah tugas pemerintah untuk mengatasi permasalahan itu semua. Memang sudah banyak program-program dari pemerintah dalam mengatasinya, tetapi apakah sudah terlihat perbaikannya, yang ada sekarang kita miris jika melihat kehidupan anak jalanan yang berkeliaran dijalanan tanpa ada para oknum dari pemerintah untuk memeliharanya dan memberikan standar kehidupan yang layak untuk mereka. Dengan keadaan yang terus seperti ini akan membahayakan nasib negara kedepannya karena anak adalah generasi bangsa dimasa yang anak datang. Jika menjadi anak jalanan adalah pilihan dari situasi lingkungan yang menuntut mereka untuk berkeliaran dijalanan, maka ini juga pilihan dari pemerintah apakah akan memelihara mereka atau melestarikan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline