Viral Dua Anak Muda Berjoget Tik Tok di Masjid Sampangan Madura
Dunia maya sekarang ini sedang digandrungi oleh para milenial dan anak anak muda, untuk segala aktifitas baik sekedar berkabar dan berbagai hal lainnya mulai dari WashApp, Twiter, Instagram, Facebook, dan salah satunya juga yaitu Tik Tok .
Banyak anak- anak muda sekarang yang melakukan berbagai hal dilaman media Tik Tok Mulai dari sekedar mencari informasi dengan menonton konten konten yang memberikan informasi dan pengetahuan , sekedar untuk berjoget dan bahkan dapat mengasilkan pundi pundi rupiah.
Sebenarnya dengan adanya media ini meruapakan hal yang bagus karena kita sebagai anak muda dapat mengasah kreatifitas kita di berbagai bidang mulai dari membuat konten memasak, konten melukis, konten dance, konten pengetahuan dan lain sebagainya. Namun beberapa oknum juga melakukan hal hal yang kurang baik dilaman media sosial apapun sehingga beberapa orang beranggapan miring terhadap media sosial karena tindakan tindakan tersebut.
Salah satunya yaitu kejadian yang dilakukan oleh dua orang perempuan yang membuat konten berjoged di Tik Tok yang dilakukan di masjid Agung Sampangan Madura yang viral baru baru ini karena mendapat kecaman dari masyarakat .
Kejadian ini dilakukan oleh Nevia Rizkyning Utami (24) dan Noviana Ardila (26) keduanya membuat video berjoged di Tik Tok pada kamis (11/11) dan mereka melakukan permintaan maaf kepada masyarakat dan takmir masjid Agung Sampamgan yang dilakukan pada kamis (18/11) serta membuat surat pernyataan terbuka bermaterai yang disaksikan oleh orang tua dari mereka agar tidak mengulangi kejadian ini lagi serta agar tidak untuk diikuti oleh anak lainnya.
"pengambilan video dilakukan hari kamis, 11 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB sebelum melakukan salat ashar" kata Kapolsek Sampangan Iptu Tomo saat dikonfirmasi detikcom, Saptu (20/11/2021) Iptu Tomo menjelaskan pada kamis (18/11) di Masjid Agung Sampangan, Noviana dan Nevia yang didampingi oleh masing masing orang tuanya membuat surat pernyataan terbuka serta melakukan permintaan maaf yang dirirekam dalam video yang berdurasi 47 detik. ( dilansir dari detiknews)
Meskipun sudah melakukan permintaan maaf namun hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena dengan kita melakukan tindakan yaitu berjoged di Masjid tersebut sudah melanggar kesopanan dan tata krama karena masjid meupakan tempat untuk beribadah dan merupakan temapt yang suci.
Tindakan ini juga melanggar sila pertama yaitu "ketuhanan yang maha Esa" karena yang seharusnya Masjid digunakan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha Esa namun disalah gunakan untuk berjoged joged dan diunggah kemedia sosial
Oleh karena itu kita sebaiknya menanamkan sikap yang baik, sopan, dan santun dalam bertindak dan bersamsyarakat, serta bermedia sosia. Karena dengan kita bermedia sosial dengan baik kita juga terjindar dari hal hal yang dapat merugikan diri serta mengasah kreatifitas kita dalam bidang yang kita sukai dan bahkan mampu menghasilkan pundi -- pundi rupiah.