Lihat ke Halaman Asli

Nurfausiah

Mahasiswa

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa UMM Melalui Edukasi PHBS dan Penyimpanan Obat yang Benar

Diperbarui: 8 April 2022   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Malang (02/04/2022)

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 56 Gelombang 3 mengajak saudara yang berada di Panti Asuhan (PA) Muhammadiyah Malang untuk bersama-sama menerapkan pola hidup bersih dan sehat melalui edukasi materi PHBS "Perilaku Hidup Bersih dan Sehat "dan Tata Cara Penyimpanan Obat yang Baik dan Benar. 

Kegiatan ini dilatar belakangi oleh perlunya peningkatan pengetahuan mengenai pola hidup sehat mengingat di masa Pandemi Covid-19 yang membutuhkan kesadaran penuh untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19. 

Berbicara mengenai virus Covid-19, untuk melawan dan mencegah penularannya dapat dilakukan dengan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan ). Selain itu, salah satu cara mencegah terhindar virus yaitu dengan membangun imunitas tubuh yang kuat melalui asupan makanan sehat dengan gizi seimbang. 

Pada kondisi saat ini khususnya usia anak hingga remaja lebih tertarik untuk mengonsumsi makanan/jajanan seperti junkfood maupun street food yang ternyata sangat berbahaya bagi kesehatan. 

Dampak dari sering mengonsumsi junk food dapat mengakibatkan peningkatan lemak tubuh tidak seimbang, sehingga bisa menyebabkan terjadinya penuaan dini, peningkatan penyakit degeneratif seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung koroner bahkan hingga kanker. Asupan makanan yang sehat, dapat kita temui sehari-hari dengan mudah dan terjangkau, dalam bentuk lauk-pauk, sayuran, dan buah-buahan. 

Tidak hanya metode 4M dan makanan sehat dan bergizi saja yang menjadi upaya mencegah penularan virus Covid-19, salah satu upaya lainnya yaitu rutin mengonsumsi suplemen vitamin untuk meningkatkan kesehatan. Penggunaan obat atau suplemen sudah menjadi suatu kebutuhan dikalangan masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti saat ini. 

Masyarakat dengan mudah mendapatkan obat atau suplemen di apotek untuk melakukan swamedikasi atau pengobatan sendiri. Penggunaan obat bagi masyarakat sering kali masih terdapat sisa atau membeli obat dalam jumlah tertentu untuk persediaan, sehingga obat akan disimpan di sebuah wadah atau tempat.

Menurut Kemenkes RI (2014), penyimpanan obat harus sesuai dengan aturan penyimpanan yang terdapat pada kemasan obat. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyimpanan obat yaitu : 

Penyimpanan obat sebaiknya disimpan di suhu ruang dan sejuk dijauhkan dari sinar matahari langsung, dalam menyimpan obat perlu dilakukan pengawasan agar terhindar dari jangkauan anak-anak dikarenakan dapat memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti overdosis, keracunan, dan lain-lain. 

Penyimpanan obat yang tidak tepat akan berakibat kerusakan obat yang berdampak pada khasiat atau manfaat obat. Kerusakan pobat dapat ditandai dengan terjadinya perubahan bentuk dan warna, sudah lewat tanggal kedaluwarsa. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline