Agar dapat menjadi guru yang terampil dalam memanfaatkan teknologi di era digital, seorang guru harus menjadi professional. Menurut Arfandi dan Samsudin (2021), kegiatan mengajar adalah sebuah profesi yang memerlukan keahlian khusus. Tidak hanya kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang menjadikan seseorang sebagai guru, akan tetapi diperlukan juga syarat khusus terutama bagi guru professional yang perlu memahami seluk-beluk pendidikan dan kurikulum.
Peran dan tanggung jawab guru tidak hanya berkaitan dengan masyarakat, tetapi juga merupakan elemen penting yang mempengaruhi arah perkembangan bangsa. Selain menjadi sumber ilmu pengetahuan, guru juga berfungsi sebagai pendiik yang memberi teladan positif dalam aspek spiritual maupun material. Sebagai guru profesional, tugas guru adalah memberikan bimbingan dan mediasi dalam pendidikan, pengajaran, serta pelatihan skill peserta didik.
Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki wawasan yang mendalam, tidak hanya terbatas pada materi dari buku teks dalam mata pelajaran yang diajarkannya. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai bidang pengetahuannya, seorang guru dapat memilih strategi, model dan metode pengajaran yang paling sesuai untuk dapat diterapkan selama proses pembelajaran.
Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan, khususnya dalam memastikan keberhasilan proses yang telah dilaksanakan. Peran guru sangat penting dalam membimbing dan mendidik peserta didik, terutama melalui interaksi langsung di kelas. Sebagai fasilitator dalam konteks pendidikan, guru bertugas memberikan dukungan yang memudahkan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran (Sulistriani, dkk. 2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H