E-commerce di Indonesia membukukan kenaikan volume penjualan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menerapkan social distancing di tengah wabah pandemi Covid 19 saat ini. Pemerintah juga mulai melirik sektor e-commerce sebagai salah satu solusi untuk mengatasi pelambatan ekonomi.
Dibandingkan dengan negara lain, pemerintah Indonesia hanya menerapkan beberapa prosedur karantina yang ketat karena khawatir akan dampak ekonomi dan sosial. Dengan adanya beberapa perubahan dalam kebijakan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan media teknologi dan aplikasi telepon genggam menyebabkan penjualan online di beberapa sektor meningkat seperti dalam hal makanan, kesehatan, dan farmasi. Pemanfaatan teknologi harus terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Peran teknologi tidak akan berhenti sampai sini untuk kebutuhan e-commerce.
Saat ini, Masyarakat sudah semakin terbantu dengan teknologi, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan berbelanja online, ataupun mendapatkan informasi terkait pandemi Covid 19. Selain itu dengan adanya WFH (Work From Home) yang mengharuskan masyarakat untuk bekerja dan melakukan aktivitasnya di rumah saja, secara tidak sengaja hal ini mengintervensi dan memaksakan masyarakat untuk bertransformasi ke media online.
Saat ini semua aktivitas jual beli dilakukan secara daring dan menjalankan prinsip pengantaran, terutama untuk sektor restoran dan bisnis makanan-minuman dipaksa menjalankan bisnis di mana pesanan dapat dilakukan secara daring. Transformasi itu sebelumnya tidak ada yang bisa secepat sekarang setelah munculnya pandemi Covid 19. Supermarket pun sekarang bisa melayani pemesanan via aplikasi sosial media seperti Whatsapp.
Di tengah pandemi ini, konsumen semakin mengandalkan layanan dan jasa e-commerce. Semakin banyak konsumen akan mulai berbelanja kebutuhan secara online walaupun sebelumnya tidak pernah. Pengusaha ritel akan semakin mengadopsi teknologi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Dengan dukungan e-commerce sebagai bisnis online shop tidak sedikit yang memiliki bisnis online yang hanya bermodalkan telepon genggam yang kapanpun dimanapun bisa dijangkau. Dengan adanya bisnis online shooping dapat memudahkan konsumen berbelanja yang dilakukan secara digital atau pelanggan tidak perlu mendatangi outlet untuk melangsungkan jual beli ataupun pembayaran. Hal tersebut dapat merubah gaya hidup masyarakat yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi yang cenderung beraktivitas di dunia maya seperti belanja secara online atau online shopping.
Dengan e-commerce sebagai wadah atau sarana proses jual beli online yang dapat diakses oleh siapapun yang bisa digunakan oleh berbagai kalangan mau dewasa ataupun orang tua tanpa adanya batasan. Diaskses secara terkomputerisasi sehingga konsumen tidak perlu mengeluarkan tenaga untuk membeli suatu barang ataupun jasa. Hal tersebut tentu saja akan menciptakan entrepreneur-entrepreneur baru yang inovatif dan kreatif dengan adanya teknologi informasi dengan didukung oleh e-commerce maka akan semakin banyak pengguna jejaring sosial tersebut sebagai sarana bisnis online shopping.