Keuangan publik Islam, dengan prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan manfaat
bersama, menuntut penerapan tata kelola yang baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi
dua pilar utama yang harus kokoh dalam membangun sistem keuangan publik Islam yang
berkelanjutan. Khususnya dalam konteks Badan Usaha Milik Negara Daerah (BUMN-D),
penerapan kedua prinsip ini menjadi semakin krusial.
Mengapa transparansi dan akuntabilitas begitu penting? Pertama, keduanya
membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat yakin bahwa pengelolaan keuangan
dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, maka partisipasi mereka dalam
pembangunan akan semakin tinggi. Kedua, transparansi dan akuntabilitas efektif mencegah
korupsi. Keterbukaan informasi dan mekanisme pengawasan yang kuat dapat meminimalisir
terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara dan menghambat pembangunan. Ketiga,