Lihat ke Halaman Asli

nur eni

Mahasiswi universitas satya negara indonesia

Jalan-Jalan dan Masuk Mall Wajib Vaksin Booster

Diperbarui: 7 Juli 2022   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jakarta - sehubungan dengan adanya kebijakan serta arahan dari Presiden RI yaitu Bapak Joko Widodo, dalam rapatnya memberikan arahan bahwasannya Presiden RI ini mendorong  vaksin ketiga sebagai persyaratan berpergian (Jalan - jalan baik jalur udara, darat maupun air ) dan masuk mall.

 Selain itu juga vaksin booster ini dapat membantu masyarakat untuk tetap menjaga antibodi karena fisik seseorang tentulah berbeda - beda. 

kebijakan baru tersebut juga atas dasar pencapaian vaksin booster yang masih rendah. berdasarkan hasil dari aplikasi peduli lindungi dari rata - rata orang masuk mall perhari hingga 19 juta orang, hanya 2,6% yang sudah melakukan vaksin booster. hal ini tentunya mengkhawatirkan. 

Menko luhut juga mengatakan bahwa pemerintah juga telah meminta kepada TNI, polri, serta pemerintahan daerah untuk kembali mendorong dan mensosialisasikan kebijakan vaksin booster ini, karena hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus covid - 19 di tanah air ini. 

pemerintah juga telah melakukan PPKM kembali untuk Jawa - Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline