Pada tahun 2022 tepatnya pada 11 Juli 2022, Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kembali Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring (Online). Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan intrakulikuler yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia melakukan Kuliah Kerja Nyata di daerah tempat tinggalnya masing-masing yang membuat hampir 1.000 mahasiswa tersebar diseluruh daerah Indonesia. Salah satunya adalah kelompok 42 yang ditempatkan di daerah Kecamatan Andir Kota Bandung.
KKN yang di selenggarakan oleh UPI ini mempunyai tema "Pemberdayaan masyarakat berbasis SDG's desa dan Rekognisi Program MBKM-Puspresnas" yang mempunyai 18 tujuan dari Sustainable Development Goals desa salah satunya adalah Desa ramah perempuan.
Desa Ramah Perempuan adalah desa yang mengintegrasikan prespektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa terkhususnya untuk perempuan.
maka dari itu, kelompok 42 diawasi Dosen Pengawas Lapangan bernama Dr. Wina Nurhayati Praja M. Pd yang kebetulan mendapatkan tema tersebut melakukan usaha untuk menciptakan Kecamatan Andir terutama Kelurahan Garuda menjadi daerah yang ramah untuk perempuan, salah satunya membuat postingan disosial media dan membuatkannya menjadi poster yang akan disebar di beberapa titik di Kelurahan Garuda.
kelompok 42 mengambil salah satu sub tema dari Desa Ramah Perempuan yaitu Kebutuhan ber-KB dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis (Pil KB, suntik KB, implan, intra uterine device/IUD).
Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita.
Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB, kesehatan individual dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi (Depkes RI, 1998).