Lihat ke Halaman Asli

NurdinSAgMM

Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto

pergeseran nomenklatur dari pengawas sekolah ke pendamping satuan pendidikan

Diperbarui: 22 Januari 2025   22:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PERGESERAN NOMENKLATUR DARI "PENGAWAS SEKOLAH" KE "PENDAMPING SATUAN PENDIDIKAN"

Oleh : Bang ighort

Perubahan nomenklatur dari "Pengawas Sekolah" menjadi "Pendamping Satuan Pendidikan" sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 adalah langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Pergeseran ini perlu dipahami secara mendalam karena memiliki implikasi yang signifikan terhadap pendekatan, peran, dan tanggung jawab dalam mendukung pendidikan di Indonesia.

Makna di Balik Perubahan Nomenklatur

Secara terminologis, istilah "pengawas" memiliki konotasi yang cenderung otoritatif. Dalam sistem pendidikan, pengawas selama ini diidentikkan dengan peran yang mengontrol, menilai, dan memastikan kepatuhan sekolah terhadap aturan dan standar nasional. Sementara itu, istilah "pendamping" lebih menggambarkan hubungan yang bersifat kolaboratif, di mana fokus utamanya adalah mendukung, membimbing, dan memberdayakan sekolah untuk berkembang secara mandiri.

Perubahan ini mencerminkan pergeseran dari pendekatan top-down yang birokratis ke pendekatan bottom-up yang berbasis kolaborasi. Hal ini sejalan dengan semangat pendidikan modern yang menekankan pengembangan potensi individu, kreativitas, dan inovasi dalam lingkungan pendidikan.

Implikasi Perubahan

  1. Peran yang Lebih Humanis

Sebagai pendamping, peran utama adalah memberikan dukungan kepada satuan pendidikan untuk menghadapi tantangan dan mengembangkan strategi yang relevan. Pendekatan ini lebih humanis karena menempatkan pendamping sebagai mitra, bukan otoritas semata. Hubungan ini akan menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif antara pendamping, kepala sekolah, dan guru.

  1. Fokus pada Pengembangan Kapasitas

Pendamping diharapkan menjadi fasilitator yang membantu sekolah mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya untuk pengembangan lebih lanjut. Alih-alih hanya menilai kesesuaian dengan standar, pendamping fokus pada pengembangan kapasitas, baik di tingkat guru, manajemen sekolah, maupun peserta didik.

  1. Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan

Dengan pendekatan kolaboratif, pendamping tidak hanya mengevaluasi hasil akhir tetapi juga membantu sekolah membangun strategi untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. Pendekatan ini mendukung pengembangan profesional berkelanjutan di kalangan guru dan tenaga kependidikan.

  1. Peningkatan Responsivitas terhadap Kebutuhan Lokal

Setiap satuan pendidikan memiliki konteks dan tantangan unik. Pendamping diharapkan mampu merespons kebutuhan lokal secara lebih fleksibel, tidak terbatas pada standar yang kaku. Hal ini memungkinkan terwujudnya solusi inovatif yang relevan dengan kebutuhan sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline