Lihat ke Halaman Asli

Nurdin

Guru Sejarah

Human Rights Watch: Indonesia Gagal Lindungi Penganut Agama Minoritas

Diperbarui: 24 Juni 2015   17:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13620570251597086493

Gamabar:BBCIndonesia.Com Dalam  laporan terbarunya,Human Rights Watch(HRW)menyebutkan bahwa pemerintah Negara Kesatuan republik Indonesia(NKRI)tidak mampu melindungi penganut  agama minoritas,sebagaimana di lansir oleh laman situs BBCIndonesia.Com Kamis 28 Februari 2013.Menurut  laporan tersebut,pemerintah Indonesia  telah gagal melindungi pemeluk agama minoritas di tengah kekerasa dan intoleransi yang akhir -akhir ini meningkat  itu. Terkait  masalah itu,Wakil Direktur Human Rights Watch(HRW)untuk kawasan Asia Phelin Kine menegaskan bahwa sekiranya  pemerintah Indonesia tidak tegas dalam mengambil tindakan untuk mengatasi aksi-aksi kekerasan dan intoleransi terhadap pemeluk agama itu,maka akan disaksikan  bahwa  masyarakat Indonesia sudah tidak memiliki tenggang rasa,ujarnya kepada BBC London Kamis 28 Februari 2013. Phelin Kine mengharapkan  supaya Pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan tegas dan segera pula menghukum para pelaku tersebut ,untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas yang  belakangan ini sering mendapat perlakuan yang  menyakitkan.Phelin Kine juga menuding  bahwa para pelaku tersebut berdasarkan intepretasi ajaran-ajaran islam sunni yang sanagat konservatif ,ujarnya kepada  BBC london pula. Penilaian  seperti itu tentu sangat merugikan dunia muslim secara keseluruhan,padahal ajaran islam  sangat menjungjung tinggi serta  amat menghormati kepada  pemeluk agama lain asalkan tidak mengkaitkannya  dengan islam sebagaimana yang dilkukan  aliran Ahmadiyah.Dan lagi pula sekiranya  terdapat  kelompok-kelompok  yang mengatasnamakan islam yang  melakukan berbagai aksi kekerasan dan intoleransi terhadap  kelompok minoritas,maka hal itu bukanlah sesuatu yang mencerminkan  Islam secara keseluruhan. Kelompok-kelompok  semacam itu laksana teroris yang menyebarkan kegelisahan  terhadap semua  para pemeluk agama,karenan  mereka  tidak hanya  menyerang  komunitas  non muslim akan tetapi juga mereka menyerang tempat-tempat ibadah  orang muslim.Di Cirebon  mereka menyerang Mesjid  ketika shalat jum'at berlangsung, karenanya mereka itu melakukannya tidak   sesuai dengan ajaran islam.Oleh  karena  itu laporan HRW seperti itu tidaklah sepenuhnya benar, karenanya  aksi-aksi kekerasan dan intoleransi yang dilakukan oleh kelompok garis keras tersebut tidak bisa dianggap sebagai representasi  dari muslim secara keseluruhan. Ajaran islam  melarang memaksakan keyakinanya kepada pemeluk agama-agama lain,serta  islam sangat  toleran kepada  pemeluk agama lain.Oleh sebab itu  aksi-aksi kekerasan dan intoleransi terhadap  kelompok  pemeluk  agama minoritas  sesungguhnya juga  dialarang oleh islam,sesuai dengan bunyi  salah satu ayat Al Qur'an yang sangat tegas menyebutkan bahwa  tidak ada paksaan dalam agama,yang sudah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam "Piagam Madinah"lima belas  abad lalu ketika kekuasaan Islam masih  kokoh dan kuat




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline