Lihat ke Halaman Asli

Nurdin

Guru Sejarah

Menurut Amnesti Internasional, Terkait Masalah HAM Indonesia Gagal!

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut persepsi Amnesty Internasional,Indonesia gagal dalam masalah penegakan hak-hak asasi manusia(HAM),terutama masalah pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib ujar Campaigner.Pihak berwenang Indonesia harus menjamin akuntabilitas penuh atas pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib,Indonesia dan Timor Leste,tandas Josep Roy Benedict kepada wartawan Antara London,Selasa 11 September 2012.

Terkait dengan  masalah pembunuhan   terhadap aktifis HAM,  Munir Said Thalib dalam penerbangan dari Jakarta   kenegeri   Belanda delapan tahun lalu.  Sekretariat Amnesty  Internasional itu Josep Roy Benedict  menyatakan pula bahwa   kegagalan pemerintah   Indonesia untuk    menyeret   mereka yang terlibat kasus pembunuhan itu menimbulkan  kekhawatiran  terhadap kemauan Idonesia untuk  memberantas kasus itu.

Ke engganan Indonesia  dalam mengentaskan   masalah tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi wajah Indonesia pada pandangan masyarakat Internasional,karena meskipun Indonesia merupakan salah saatu negara yang  sudah meratifikasikan azas-azas hukum HAM namun tidak lebih selain wacana belaka.Masih banayak sekali masalah HAM yang lebih besar dri kasus pembunuhan Munir Said Thalib,yang  di biarkan saja oleh pemerintah Indonesia.

Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia,Indonesia memang sangat lemah dalam penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia.Hal ini masih saja dilakukan sejak dulu sampai sekarang,meskipun SBY sering mengubral janji muluk yang sudah dianggap biasa oleh masyaraakat Indonesia.Terkait pembunuhanMunir Said Thalib,SBY pernah mengatakan tahun 2004 lalu bahwa penyelesaian kasus pembunuhan Munir akan menjadi"tes sejarah kita' dalam konteks proses reformasi demokrasi Indonesia.

Jika menyaksikannya,maka bisa dikatakan pemerintah Indonesia telah gagal dalam berbagai penegakan hukum  dan HAM.Bagi pemerintah Indonesia sebenarnya buykan enggak mampu mengentaskannya,akan tetapi sengaja tidak melakukannya untuk menghindari tekanan dari berbagai keluarga korban kekerasan lainnya yang juga sudah lama mencari keadilan hukum yang tidak didapatinya di Indonesia.

Berbagai keluarga korban kekerasan,kebiadaban sebagai ekses dari Gerakan 30 September 1965,Tanjung Priuk,Talang sari, Aceh,Trisakti,tragedi Mei  1998,penghilangan paksa terhadap para aktifis tahun 1997-1998 ,Haur Kuneng,Mesuji  dan banyak lagi yang juga dibiarkannya saja.Belum lagi kasus-kasus terhadap pembunuhan Marsina,wartawan Barnas,anggota DPR  Nasiruddin Daud dan sebagainya.Jadi pemerintah Indonesia bukannya tidak mampu mengentaskan masalah tersebut,tetapi jika dilakukan akan mendorong tuntutan serupa darii jutaan keluarga korban kebiadaban tersebut.

Pemerintah Indonesia sangat sigap dalam memerangi dan mengentaskan teroris ,sehingga dengan anggaran besar dukungan asing perlu membentuk detasemen khusus Densus 88 .Namun tidak melakukan sama sekali untuk mengentaskan masalah penewgakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Ini fakta ,yang tidak terbantahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline