Lihat ke Halaman Asli

Nurdin

Guru Sejarah

Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan: Sekitar 1000 Polisi Aceh Terindikasi Narkoba

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang suatu tangtangan besar bagi daerah Aceh yang juga dijuluki sebagai daerah serambi Mekkah itu yang karena daerah itu merupakan asalnya narkoba yang beredar keseluruh Indonesia ,sehingga daerah tanah rencong tersebut nyaris identik dengan narkoba.Bahkan seringkali sekiranya seseorang itu menganggapnya jenis narkona tersebut sudah merupakan barang yang bebas beredar di Aceh,yang lebih tragis lagi seolah-olah narkoba tersebut dianggap oleh sebagian orang di luar Aceh sudah merupakan semacam sayuran bagi masyarakat Aceh.

Akan tetapi jika mengamati fenomena tersebut dan benar sebagaimana disebutkan oleh Kapolda Aceh,Irjen Pol Iskandar Hasan bahwa diperkirakan antara 800 sampai 1000 orang anggota Polri di indikasikan sebagai para pengguna narkoba,sehingga barang haram tersebut rasanya semakin sulit dibendung  dan akan menggalkan program SBY agar tahun 2015  Indonesia  bebas dari narkoba.Ini baru diketahui hanya dalam jajaran kepolisisan Aceh ,dan bisa diperkirakan tidak jauh berbeda dengan kalangan TNI ,cuma belum ketahunnya saja.

Hal seperti itu sesungguhnya sejak lama sudah disinyalir ,bahwa memang keterlibatan aparat keamanan dalam masalah narkoba itu tidak bisa di pungkiri.Misalnya sebagai contohnya,ketika daerah Aceh diberlakukan sebagai daerah operasi militer(DOM),lalu meningkat menjadi  status  darurat sipil dan akhirnya daerah Aceh berstatus darurat militer ,maka seiring dengan itupula peningkatan peredaran narkoba kelihatan meningkat.Hal ini berdasarkan berbagai penangkapan di luar Aceh,bahkan sampai ke Bandung Narkoba asal Aceh semakin banyak seiring meningkatnya ofensif militer di Aceh.

Sangat mustahil bagi rakyat Aceh untuk mengedarkan narkoba diisaat diberlakukannya Aceh sebagai daerah operasi militer,lalu daruarat sipil,dan sebagai darurat militer,karena waktu itu  bagi rakyat Aceh untuk pergi kepasarpun perlu ada surat jalan dengan KTP khusus "Merah Putih "yang harus ditandatangai oleh Satgas atau Koramil,Kapolsek dan penguasa darurat militer kecamatan .Namun semakin sulit warga Aceh mendapatkan hak haknya sebagai manusia,apalagi sejak jam 18 .00 wib-jam 06.00 wib ( jam malam )seluruh warga tidak boleh berada diluar rumahnya.Tetapi peredaran narkoba semakin meningkat saja,ilegal loging dan berbagai burung langka di Aceh pindah ketangan-tangan orang yang berada di luar Aceh.

Masyarakat Aceh sudah dipermalukan oleh aparat keamanan semacam itu,bahkan Aceh yang kini sedang berupaya untuk menjalankan ajaran Islam seutuhnya malahan dinodai oleh aparat bejad sebanyak itu .Apa yang bisa diharapkan dari aparat-aparai teler semacam itu.makanya berlakukan hukum Islam terhadap mereka yang mengaku Islam,serta pecat mereka semuanya masih banyak warga Aceh yang lebih baik dari mereka.Jika mereka sudah terindikasi narkoba,meskipun dibina namun kecenderungannya terhadap narkoba sangat sulit bahkan  mustahil dihilangkan.Selama  ini berarti uang rakyat hanya untuk menghidupi para pencandu narkoba yang berseragam Polri tersebut.

Karenanya kedepan dalam proses perekruitan anggota kepolsisan,TNI dan sebagainya perlu dengan profesional dalam berbagai hal,bukan seperti sekarang ini siapa yang mampu bayar uang  sogokan  yang lebih tinggi dan mempunyai koneksi yang kuat maka  akan diterima menjadi  anggota aparat keamanan tersebut,meskipun minus moral; etika apalagi sikap religiusnya yang memang semakin langka.Nah,hal yang sekarang terjadi di Aceh itu semoga menjadi suatu pembelajaran bagi kepolisian negara Indonesia pada umumnya,sebab daerah lain juga bukan tidak mustahil ,tetapi apa yang terjadi di Aceh itu laksana puncak gunung es yang hanya muncul puncaknya saja yang relatif kecil.Tindak tegas mereka yang terlibat,jangan biarkan aparat keamanan NKRI terkontaminasi dengan berbagai zat-zat adiktif  tersebut.Si Norman Kamaru saja dipecat,meskipun karena desersi dari tugas tergoda dangdut apalagi mereka terindikasi narkoba ,yang tentu saja sangat layak untuk di pecat dan dihukum sesuai hukum yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline