Lihat ke Halaman Asli

Penyaluran Dana Bansos Dikhawatirkan Tidak Tepat Sasaran

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak pihak yang mengkhawatirkan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) diselewengkan atau penyalurannya tidak tepat sasaran atau disalurkan asal-asalan yang penting habis tersalurkan. Sehingga ada yang berpendapat, lebih baik dialihkan ke pos anggaran lain, misalnya subsidi langsung kepada rakyat untuk subsidi pupuk atau benih. Pertimbangannya yaitu sejak memasuki masa pemilu sampai akhir tahun tidak ada lagi waktu untuk merealisasikan anggaran tersebut.

Uchok Sky Khadafi (Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran/ Fitra) mengatakanpada tahun 2014 ini aroma penyelewengan dana bansos makin santer tercium. Beberapa faktor yang mencurigakan yaitu, adanya perubahan pagu dari Rp 55,8 trilyun menjadi Rp 91,8 trilyun menjelang pemilu, realisasi bansos banyak yang tidak tepat sasaran, penerima bansos harus mau dipotong jumlahnya

Ditambahkan, bahwa permasalahan bansos selama ini terjadi karena pemerintah tidak mempunyai data masyarakat, sehingga menghadapi bermacam-macam kapasitas penerima bantuan. Misalnya ditemukan kapasitas masyarakat yang masih rendah dalam pengelolaan bansos. Bisa juga Pemerintah tidak menyalurkan bansos kepada masyarakat disebabkan tidak ada yayasan/ lembaga penerima atau Pemerintah kurang percaya kepada komunitas masyarakat tersebut.

Sedangkan Abdul Waidi (Koordinator Komisi Anggaran Independen/ KAI) mengatakan Pemerintah perlu segera mengevaluasi dana bansos tersebut mengingat masa kerja pemerintah tidak lama lagi, dan perlu dipikirkan pengalokasiannya supaya tepat sasaran. Hal tersebut dilakukan mengingat BPK, DPR, Kemendiknas dan Kemenkes yang sejak awal November 2013 mendukung agar Pemda menggunakan dana bansos seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), padahal waktu ini sangat rentan politisasi.

Selanjutnya dikatakan, dari lembaran data BPK yang diberi nama pemantauan dana BSM terlihat bagaimana anggota BPK bersama-sama Komisi XI DPR RI dan struktur di kementerian melakukan road show agar dana Bansos segera digunakan.

Sementara itu di Pengadilan Tipikor Makassar sedang berlangsung persidanganmantan Sekda Provinsi Sulsel Andi Muallim atas dugaan kasus korupsi dana bansos tahun anggaran 2008 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8,87 miliar. Peranan Andi Muallim sebagai kuasa pengguna anggaran terbukti telah menyetujui setiap pencairan maupun pemberian dana bansos kepada lembaga penerima yang tidak berbadan hukum atau fiktif. Persetujuann pemberian dana bansos kepada setiap penerima dilakukan tanpa didasari verifikasi terhadap 202 lembaga penerima guna memastikan kebenaran dan keberadaan lembaga tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline