Ketahanan pangan adalah sebuah upaya untuk mempertahankan ketersediaan pangan dan meningkatkan kemampuan dalam mendapatkan dan mengkasesnya. Dalam melakukan pembangunan nasional, isu terkait ketahanan pangan menjadi sebuah isu penting dan menjadi focus pembangunan terkait pembangunan pertanian. Komoditas beras menjadi salah satu identitas pangan di Negara Indonesia. Sifat produksi pangan di Indonesia dikenal berdasarkan kondisi cuaca atau iklim yang dapat menentukan hasil dan kualitas produksi.
Adanya pandemic Covid 19 ini menjadi salah satu factor yang dapat mempengaruhi ketahanan pangan di Indonesia maupun dunia. Keterbatasan aktivitas dalam melakukan produksi pangan dapat mengancam ketersediaan pangan dan menyebabkan krisis di tengah pandemic Covid 19. Untuk menjaga dan mengantisipasi terakait ketahanan pangan di Indonesia, pemerintah melakukan upaya dengan merencakan program yang bernama Food Estate (lumbung padi) yang merupakan sebuah upaya untuk menjaga keberlangsungan ketahanan pangan. Istilah Food Estate ini merupakan sebuah program yang merupakan sebuah kegiatan budidaya tanaman dengan skala luas yaitu lebih dari 25 ha. Program Food Estate ini dilakukan dengan konsep pertanian industrial yang berbasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Latar belakang dalam pengembangan Food Estate ini yakni dikarenakan melonjaknya permintaan pangan dunia yang sebanding dengan pertumbuhan penduduk dan ketersediaan lahan yang potensial yang dapat idjadikan sebagai cadangan pangan yang cukup luas.
Pengembangan program real estate pada tahun 2021 yang akan dilakukan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) akan dikembangkan sebagai cadangan logistic yang nantinya akan menjadi ketahanan pangan di Indonesia. Berdasarkan NK RAPBN 2021, bahwa pengembangan food estate akan diselaraskan dengan program pemberdayaan petani dan investasi small farming yang memiliki luas 165.000 ha di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, program pengembangan food estate ini bukan pertama kali dilakukan di Indonesia. Melainkan juga pernah dilakukan sebelumnya dengan pengembangan lahan gambut (PLG) 1 juta hektar di Kalimantan Tengah pada Pemerintah Soeharto serta pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pernah melakukan Merauke Integreted Food and Energy Estate (MIFEE) dan beberapa program food estate di Kalimantan. Keberlangsungan program food estate sebelumnya masih belum sesuai harapan pengembangan. Sehingga saat ini diperlukan upaya bagi pemerintah supaya dalam pengembangan food estate ini lebih menantang dan menghasilkan, diantaranya yakni dengan pemilihan lahan dan permasalahan yang sebelumnya terjadi, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki ketrampilan, dan anggaran pemerintah yang diharapakan mendukung upaya pengembangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H