Lihat ke Halaman Asli

Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan di Indonesia

Diperbarui: 9 November 2024   02:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MEWUJUDKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DI INDONESIA

 

Oleh : Nurcholis Fadhil

NIM : 12405051020011

Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Semester 1

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi 

UIN Syarif Hidayatullah

Dosen Pengampu Studi Islam: Prof.Dr.Muhammad Firdaus, LC.,MA.,Ph.D 

 

Hukum adalah pondasi utama dalam menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan dalam suatu negara. Hukum yang berkeadilan merupakan sistem hukum yang dapat menjamin perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh rakyat. Namun, meskipun secara teoretis prinsip keadilan telah dijunjung tinggi dalam sistem hukum, dalam praktiknya, mewujudkan hukum berkeadilan masih menjadi tantangan besar di banyak negara, termasuk Indonesia. (Zulkifli Surohamdani Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)

Hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan, harus dijalankan dengan adil dan imparsial atau tidak memihak. Berbagai berita, media, dan artikel dari berbagai sumber menggambarkan tentang upaya mewujudkan hukum yang adil. Di lain sisi kita melihat ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline