Lihat ke Halaman Asli

Nurcahyo AJ

Pembaca setia kompas

Anak Ingusan yang Akan Mengubah Dunia

Diperbarui: 29 September 2016   12:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Tribunnews.com

Beberapa hari yang lalu saya membaca berita bahwa pengamat politik dari LIPI, Ikrar Nusa Bhakti (selanjutnya disebut INB) mengatakan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (selanjutnya disebut AHY) belum pantas memimpin DKI karena dinilai masih minim pengalaman dan hanya berpangkat mayor. Di berita itu pula tercetus sebuah istilah AHY adalah “anak ingusan” yang tidak bisa dijadikan panutan. 

Karena saya tidak menemukan video, rekaman suara ketika wawancara atau rilis resmi dari media sosial beliau, saya tidak tau apakah kata-kata itu benar dikatakan INB atau hanya salah kutip. Kalaupun benar perkataan beliau seperti itu, sungguh sangat disesalkan keluar dari seorang peneliti senior di LIPI. Kata-katanya terlihat emosional dan kurang menghargai kapasitas, kapabilitas dan atau institusi dimana AHY dibesarkan.

Saya mencoba berpikir keras, apa yang dimaksud dengan kata kata INB dan berusaha melihat dengan jernih bagaimana sejarah ditulis, lalu saya mulai melakukan kontemplasi dan melakukan perjalanan waktu dari masa ke masa. Hal PERTAMA yang muncul dalam benak saya adalah ketika di masa sekolah dulu, setiap tanggal 28 Oktober- di Hari Sumpah Pemuda selalu saja kita di-cekoki kisah-kisah heroik tentang peran pemuda dalam kemerdekaan RI, tanggal tersebut menjadi sakral karena pada tanggal yang sama di tahun 1928 dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Republik Indonesia.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana definisi pemuda itu sendiri. Secara kuantitatif, UU No.40/2009 tentang Kepemudaan menyebutkan secara tersurat batas usia pemuda itu 16-30 tahun. Jika merujuk kepada UNESCO malah jauh lebih muda lagi yakni berumur 15-24 tahun. Sedangkan jika secara kualitatif, antara kita dengan UNESCO bisa dikatakan sejalan karena keduanya memakai frase “periode penting pertumbuhan”. Bisa dipastikan disini bahwa AHY yang kelahiran tahun 1978, sudah tidak bisa dikategorikan lagi sebagai Pemuda, apalagi anak. Pun AHY sudah menikah dan bahkan mempunyai anak.

Saya berprasangka baik saja kepada INB, masakah beliau sebagai peneliti senior tidak mengerti definisi antara anak, remaja, dewasa, orang tua dan lanjut usia. “anak ingusan” disini pastilah sebuah gaya bahasa (majas), yang bisa diartikan sebagai kurangnya pengalaman. Tapi majas yang disampaikan karena lebih bernada negatif tidak bisa disebut sebagai sebuah metafora melainkan sarkasme. kata “anak ingusan” mungkin bisa diartikan sama dengan “anak kemarin sore” atau “anak bau kencur”. (karena saya pun bukan ahli bahasa, mohon dikoreksi bila saya salah).

Dari majas inilah saya berpikir tentang hal KEDUA, jika AHY tidak pantas menjadi Gubernur karena dianggap kurangnya pengalaman, lantas pengalaman seperti apa yang dimaksud oleh INB?

Apakah itu berarti kurang pengalaman dalam Pemerintahan? atau karena relatif berusia muda? kalau itu yang dimaksud, kebetulan sekali AHY menggandeng senior yang bernama Sylviana Murni yang sudah banyak makan asam garam di pemerintahan, utamanya DKI Jakarta. Tentunya dengan pasangan yang mumpuni seperti itu, AHY akan mendapat banyak masukan tentang bagaimana mengelola Jakarta dan sejuta permasalahannya.

Dan jangan lupakan pula, bahwa AHY adalah seorang fast learner, yang bisa diartikan pula seseorang dengan kemampuan adaptasi tinggi terhadap lingkungan dimana dia berada, ini dibuktikan dengan selalu diraihnya prestasi tertinggi di setiap bidang yang ia tekuni. Bukan tidak mungkin ketika takdir memutuskan AHY menjadi Gubernur, dibawah Komando AHY-lah DKI Jakarta yang dia pimpin menjelma menjadi Ibukota Negara dengan segudang prestasi dan sarat inovasi, gemilang di se-antero Indonesia bahkan mengkilap di dunia.

Kalau AHY dikritik karena dianggap muda dan kurang berpengalaman dalam Pemerintahan, berapa banyak Kepala Daerah yang menjabat saat ini, dahulunya pun tidak punya pengalaman dalam pemerintahan. Sebut saja nama-nama kesohor berikut, Gubernur Jawa Tengah- Ganjar Pranowo (PDI Perjuangan), Walikota Bandung- Ridwan Kamil, Walikota Bogor- Bima Arya (PAN), Walikota Surakarta- Joko Widodo (PDI Perjuangan-kemudian Gubernur DKI, sekarang Presiden RI).

Jika kita bicara muda, Partai Demokrat besutan SBY ini memang sepertinya banyak memberi ruang kepada generasi muda untuk memimpin daerah, contohnya Gubernur NTB- M. Zainul Majdi/Tuan Guru Bajang, seorang Hafiz (Penghafal) Al-Qur’an yang pernah dinobatkan oleh MURI sebagai Gubernur Termuda, dilantik menjadi Gubernur ketika berusia 36 Tahun. Rekornya di kalahkan oleh rekan satu partainya, Gubernur Lampung- M. Ridho Ficardo (33 Tahun).

Selain dari Partai Demokrat, Kepala daerah berusia relatif muda adalah Gubernur Jambi- Zumi Zola (PAN- 36 Tahun), Bupati Tanah Bumbu- Mardani Maming (PDI Perjuangan- 29 Tahun), Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (26 Tahun), Wakil Bupati Trenggalek- M. Nur Arifin (PKB- 25 tahun), Bupati Lebak- Iti Octavia Jayabaya (Demokrat- 36 tahun), Walikota Tangerang Selatan- Airin Rachmi Diany (Golkar- 35 Tahun), dan lain lain dengan beragam latar belakang dan profesi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline