Lihat ke Halaman Asli

Dagusibu, Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman Remaja Desa Ida Manggala mengenai Penggunaan Obat yang Aman dan Tepat

Diperbarui: 31 Agustus 2024   20:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 01 pelaksanaan edukasi DAGUSIBU obat yang baik dan benar

Kuliah Kerja Nyata yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Banjarmasin sebagai bentuk pengabdian masyarakat dengan Tema Stunting atau KKN- 9 Tematik Stunting pada tahun 2024 yang dilaksanakan di desa Ida Manggala Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan . Program ini di Bina oleh DPL apt.Herda Ariyani, M.Farm dengan Mahasiswa KKN-9 Nurbaiti Darmawan Program Studi S-1 Farmasi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.

Program kerja ini dilaksanakan di PAUD Mutiara Hati pada saat kegiatan Posyandu Remaja dengan jumlah peserta sebanyak 18 orang di Desa Ida Manggala Kecamatan Sungai raya kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan judul "Edukasi DAGUSIBU obat yang baik dan benar ".

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap individu. Salah satu aspek penting dalam menjaga kesehatan adalah penggunaan obat yang tepat dan aman. Dalam upaya mewujudkan penggunaan obat yang bertanggung jawab, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) telah mencanangkan program DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang).

DAGUSIBU merupakan program edukasi kepada masyarakat tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan obat yang aman, tepat, dan rasional.

Kegiatan DAGUSIBU meliputi beberapa hal, antara lain:

1. Dapatkan: Masyarakat dihimbau untuk mendapatkan obat hanya dari sumber yang terpercaya, seperti apotek atau sarana pelayanan kesehatan lainnya. Jangan membeli obat dari tempat yang tidak jelas atau tanpa resep dokter.

2. Gunakan: Obat harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan atau resep dokter. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan obat melebihi dosis yang dianjurkan.

3. Simpan: Obat harus disimpan dengan baik, jauh dari jangkauan anak-anak, dan sesuai dengan suhu serta kelembaban yang disarankan.

4. Buang: Obat yang sudah kadaluwarsa atau tidak digunakan lagi harus dibuang dengan benar, misalnya dengan mengembalikannya ke apotek atau fasilitas kesehatan.

Gambar 02 kegiatan menjawab soal pretest dan postest/dokpri

Kegiatan edukasi DAGUSIBU ini berjalan dengan sangat kondusif dan para peserta sangat antusias serta bersemangat pada saat kegiatan berlangsung. Dilakukan pula pretest dan postest untuk mengukur tingkat pemahaman peserta tentang DAGUSIBU obat yang baik dan benar. Hasil dari postest menunjukan tingkat pemahaman peserta bertambah setelah kegiatan edukasi DAGUSIBU ini dilaksanakan.

Melalui kegiatan edukasi DAGUSIBU obat yang baik dan benar, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab. Dengan demikian, risiko efek samping obat dan penyalahgunaan obat dapat diminimalisir, sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Kegiatan DAGUSIBU merupakan salah satu upaya IAI dalam mewujudkan penggunaan obat yang aman, tepat, dan rasional di masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline