Lihat ke Halaman Asli

Nur Azizah

Universitas Pendidikan Indonesia

Peran dan Fungsi Agen Pembaharu dalam Inovasi Pendidikan di Abad 21

Diperbarui: 5 April 2022   16:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Inovasi dalam bidang pendidikan sangat diperlukan karena terkait dengan masalah relevansi, mutu, efisiensi, efektifitas dan masalah struktur. Selain itu, proses inovasi memiliki karakteristik mengenai adanya kebutuhan, kejelasan, kompleksitas, kualitas dan kepraktisan yang berjalan karakteristik masyarakat local, maka dibutuhkan peran agen pembaharu untuk menunjang keberhasilan proses inovasi pendidikan. 

Havelock (1995) mengemukakan agen pembaharu sebagai "the principal actors in any organization effort, change agents play many roles, including leaders, facilitators, negotiators and advisors".

Lebih lanjut Smither mengatakan, baik secara internal maupun eksternal, seorang agen pembaharu harus memiliki 4 karakteristik, yaitu: 1) memiliki ketrampilan komunikasi interpersonal (interpersonal communication skills), 2) memiliki kapabilitas pemecahan masalah (theory based problem solving capability), 3) memiliki kemampuan edukasional (educational skills), dan 4) memiliki kesadaran diri sendiri (selfawareness).

Orientasi pendidikan abad 21 ini menekankan relevansi antara apa yang dipelajari peserta didik atau pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan ini bisa bersifat kebutuhan ekonomi, sosial maupun kebutuhan lainnya. Karena sekolah merupakan bagian yang tidak akan terpisahkan dari masyarakat. Selain itu, pendidikan abad 21 menekankan pada proses dan hasil pendidikan yang utuh, kebersamaan, kerjasama kolaborasi. 

Menurut Zamroni (2019), pendidikan abad-21 sangat menekankan pada relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan dan tantangan di abad-21. Strategi yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan inovasi terhadap pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada zamannya. 

Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya bahwa inovasi adalah melakukan sebuah pembaharuan, maka inovasi bidang pendidikan di abad-21 dapat dilakukan dengan melaksanakan pembelajaran melalui berbagai variasi dengan memanfaatkan teknologi yang sedang berkembang sekarang.

Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia agar tidak jauh tertinggal dari negara lain serta dapat bersaing di dalam pasar global. 

Dalam hal ini guru sebagai tenaga pendidik mempunyai peran yang strategis untuk membantu dan mewujudkan kegiatan pembaharuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas dari peserta didik. Adapun cara atau peran yang dapat dilakukan oleh guru sebagai agen pembaharu dalam dunia pendidikan yaitu, pertama guru berperan sebagai inovator. 

Dalam hal ini guru harus berusaha menemukan metode strategi pembelajaran media pembelajaran yang bisa meningkatkan kualitas dari pengetahuan siswa serta mengembangkan nilai-nilai moral agar dapat meningkatkan kemampuan pembelajaran peserta didik sehingga peserta didik dapat menjadi pribadi yang mandiri kreatif bermoral tangguh komitmen terhadap tugas kuat dan mampu bekerja sama.

Adapun peran yang kedua yaitu dalam memberdayakan masyarakat guru diharapkan harus mampu untuk berkolaborasi dengan semua unsur masyarakat yang ada untuk kelancaran pembelajaran serta untuk pelaksanaan prinsip dari pembelajaran. 

Dalam hal ini guru harus mampu menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pusat pendidikan baik yang ada di masyarakat sekitar sekolah, tempat tinggal, karang taruna juga kelompok ibu-ibu PKK dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di sekitarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline