Hallo sahabat kompasiana
Berikut ini saya sajikan artikel tentang eksistensi pendidikan, selamat membaca:)
Pendidikan dalam konteks Indonesia dipahami sebagai "Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" ( Pasal 1, ayat 1 ).
- Pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan secara formal di lingkungan persekolahan.
- Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar lingkungan sekolah. Pendidikan non formal diselenggarakan dengan fungsi untuk melengkapi, mengganti atau manambah peran yang dilakukan oleh pendidikan sekolah.
- Pendidikan in-formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan dilingkungan keluarga.
Perpaduan ketiga jalur pendidikan, yakni pendidikan formal, non-formal dan in-formal, pendidikan semakin jelas hasrat mulianya, yakni untuk memberikan pelayanan, bimbingan,binaan, arahan, tuntunan, dan keteladanan khususnya tentang nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan bagi seluruh warga masyarakat disepanjang hayatnya tanpa membedakan usia, kelamin, suku, agama, budaya dan lingkungan. Melalui empat kata kunci yang saling terkait dan saling memperkuat yaitu kepercayaan, kesediaan, mendengar keterbukaan, dan rasa tanggung jawab, pendidikan diupayakan untuk dapat diwujudkan bagi seluruh warga masyarakat disepanjang hayatnya. Pendidikan diharapkan pula menjadi media perekat bagi kemajemukan bangsa ini. Berbagai referensi menyatakan bahwa pendidikan merupakan media yang penting bagi sebuah bangsa dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Perhatian dunia terhadap pendidikan telah cukup intensif walaupun jika dilihat dari usia ilmu pengetahuan termasuk sesuatu yang baru. Paling tidak sejak abad ke 19 dan ke- 20, negara-negara di Eropa dan Amerika telah mulai memperhatikan keberadaan dan eksistensi pendidikan. Eksistensi pendidikan juga menjadi perhatian utama organisasi kelas dunia yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menetapkan UNESCO (United Nation for Education, Science and Culture) sebagai badan yang mengurusi masalahmasalah pendidikan di tingkat internasional. UNESCO merumuskan pendidikan itu secara lebih luas adalah :
1. Learning how to think (Belajar bagaimana berpikir)
2. Learning how to do (Belajar bagaimana melakukan)
3. Learning how to be (Belajar bagaimana menjadi)
4. Learning how to learn (Belajar bagaimana belajar)
5. Learning how to live together (Belajar bagaimana hidup bersama)
UNESCO menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa di dunia bahwa, jika ingin membangun dan berusaha memperbaiki keadaan seluruh bangsa, maka haruslah dimulai dari pendidikan, sebab pendidikan adalah kunci menuju perbaikan peradaban. UNESCO di Asia Pasifik memperlihatkan bagaimana pendidikan memerankan diri dalam pembangunan dan masyarakat melalui beragam pendekatan, khususnya dalam Education for Sustainable Development (ESD) dan Asia Pacific Program of Education for All (APPEAL).