Bismillahirrohmanirrohim.....
Assalamu'alaikum wr.wb.
Halo sobat kompasiana yang tercinta!!!
Perkenalkan namaku Nurasih Basri, seorang mahasiswa jurusan bimbingan dan konseling di universitas negeri surabaya yang berasal dari tanah sulawesi selatan. Pada tulisan kali ini, aku akan membahas tentang perspektif para siswa yang ada di sulawesi selatan tentang profesi guru BK.
Aku akan mengawali tulisan ini dengan sebuah pertanyaan. Apa yang sobat kompasiana pikirkan pertama kali ketika mendengarkan kata "Guru BK"?. Tentunya sobat kompasiana punya opini masing-masing tentang hal tersebut.
Perlu diketahui bahwasanya ada beberapa istilah yang seringkali disandarkan pada seorang guru BK. Mulai dari istilah polisi sekolah, bahkan ruangan BK dianggap sebagai ruangan favorit bagi siswa yang sering bermasalah, dan dianggap sebagai ruangan yang menyeramkan bagi siswa yang berprestasi.
Dan aku juga dulu termasuk dari salah satu orang yang memiliki perspektif tersebut. Bahkan di daerah asalku, seringkali mayoritas siswa itu mengucapkan istilah "Pa' Bekka-bekka' " yang ditujukan untuk guru BK.
Sebenarnya ada apa dengan istilah tersebut? Mengapa istilah tersebut selalu disematkan pada profesi guru BK? Pasti banyak diantara kita yang bertanya-tanya akan hal tersebut.
Istilah "Pa' Bekka-bekka'" sendiri mengandung makna sebagai orang yang sering menggunting rambut orang lain dengan potongan yang tidak rapi. Istilah "Pa' Bekka-bekka' " ini pun kemudian menjadi plesetan dari BK itu sendiri yang sebenarnya istilah ini ditujukan kepada guru BK. Karena memang pada saat itu, profesi guru BK hanya dikenal sebagai sosok yang arogan, tegas, dan menjadi sosok yang ditakuti oleh seluruh siswa.
Dalam pandangan siswa pada saat itu, guru BK hanya bekerja untuk menertibkan rambut siswa yang panjangnya melebihi 2 cm. Sehingga ruang BK juga seringkali disebut sebagai tempat pemotongan rambut atau salon sekolah.
Jika melihat kondisi dan situasi tersebut, sungguh ini adalah sebuah situasi yang sangat jenaka namun mengkhawatirkan. Karena secara tidak langsung, kejadian tersebut juga menandakan bahwasanya stigma negatif tentang BK masih melekat dalam mindset para siswa.
Dan sebagai seorang mahasiswa yang sedang menempuh babak baru dalam menggeluti dan fokus paada bidang ini, tentu saja ini menjadi beban moril serta tanggung jawab yang luar biasa untuk bisa mengubah stigma buruk tersebut. Selama hampir 4 bulan aku menggeluti bidang BK sebagai mahasiswa baru, tentu saja aku menemukan banyak perspektif lain dan opini baru dari BK itu sendiri.
Banyak fakta menarik tentang BK yang selama ini tidak terungkap dihadapan publik. Salah satunya adalah pemaknaan atau definisi dari bimbingan konseling, beserta dengan tujuan dan fungsinya yang masih sering disalahpahami oleh banyak orang. Dalam bahasa inggris, bimbingan dan konseling juga disebut dengan "guidance and counseling".
Terdapat dua kata yang menjadi poin utama atau tujuan dari bimbingan dan konseling, yaitu kata "guidance" yang berarti bimbingan, dan "counseling" yang berarti konseling.
Dalam beberapa literatur asing, kata "guidance" sering dikaitkan atau disamakan dengan kata "helping". Maka, jika dianalisis kembali akan ditemukan arti yang sebenarnya bahwasanya bimbingan merupakan suatu tindakan menolong dan memberikan bantuan.
Namun, bantuan yang dimaksudkan adalah bukan bantuan berupa memberi makan, atau menuntun anak dan orang tua untuk menyeberang jalan. Proses pemberian bantuan yang dimaksud adalah memberdayakan individu agar ia dapat memenuhi kebutuhannya sediri dan dapat mencapai perkembangan dirinya secara optimal, serta dapat memahami diri dan lingkungannya.
Adapun makna dari kata "konseling" itu sendiri adalah hubungan yang bersifat profesional dan pribadi antara seorang konselor/guru bk dengan konseli/siswa yang bertujuan untuk mendorong perkembangan pribadi konseli/siswa dan juga membantu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwasanya bimbingan dan konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor/guru bk kepada konseli/siswa dengan tujuan dan maksud agar konseli/siswa dapat memahami dirinya dan lingkungannya, dan juga mendorong perkembangan atau potensi yang dimiliki konseli/siswa, serta membantu konseli/siswa dalam memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.
Dengan pemaknaan bimbingan dan konseling, seharusnya kita juga bisa memahami tujuan dan fungsi BK yang sebenarnya. Secara umum, tujuan dari bimbingan dan konseling adalah membantu konseli/siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.
Sedangkan secara khusus, bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli/siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Adapun fungsi BK secara komprehensif itu ada tiga hal, yaitu preventif (pencegahan), kuratif (penyembuhan), dan developmental (pengembangan).
Berdasarkan pemaparan fakta menarik tersebut, sudah cukup membuat kita untuk tidak lagi memiliki stigma yang negatif pada seorang guru BK maupun BK itu sendiri. Karena sejatinya, kebutuhan para siswa bukan hanya berpusat pada kebutuhan kognitif saja.
Namun, kebutuhan sosial emosional juga perlu dipenuhi, serta pengembangan bakat dan minat dari para siswa juga perlu diterapkan. Sehingga dengan adanya bimbingan dan konseling, segala hal baik tentang perkembangan dari setiap siswa dapat tercapai secara optimal.
Dan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya bagi setiap individu yang sedang bergelut dalam bidang bimbingan dan konseling agar senantiasa memberikan layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan aturan, prinsip, asas, tujuan, serta fungsi dari bimbingan dan konseling itu sendiri.
Dengan demikian, hal ini dapat secara perlahan menghilangkan stigma negatif atau perspektif buruk tentang BK. Dan jika hal tersebut telah tercapai dengan baik, maka kita tidak akan mendengarkan lagi berbagai istilah aneh yang disematkan pada guru BK seperti istilah "Pa' Bekka-bekka' ". Dengan begitu, kita juga tidak akan mendengar lagi guru BK sebagai polisi sekolah, melainkan guru BK sebagai sahabat siswa.
Itulah yang dapat aku sampaikan pada tulisan keduaku ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Pokoknya semangat selalu, semangat aku, semangat kamu, semangat kita:).
See you,
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H