Pertanian organik merupakan teknik budidaya tanaman dengan menggunakan input bahan alami tanpa adanya bahan kimia dalam proses produksi. Tujuan dari pertanian organik yaitu menghasilkan produk pertanian yang aman dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat.
Secara bisnis pertanian organik di Indonesia memiliki peluang yang besar. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk yang demikian besar sebagai potensi untuk menjadi konsumen organik. Peluang bisnis produk pertanian organik ini sudah mulai banyak dimanfaatkan terbukti ada peningkatan jumlah lahan pertanian organik Indonesia.
Trend bahan organik yang sudah merambah ke rumah makan, hotel, restoran yang menyediakan menu organik sehat. Para pelaku bisnis juga mulai melihat hasil pertanian organik untuk dijadikan bahan baku makanan.
Di Indonesia sendiri memiliki potensi yang cukup besar untuk terus mengembangkan pertanian organik. Beberapa keunggulan yaitu :
1. Memiliki sumberdaya lahan yang cukup banyak untuk dapat dibuka dan dikembangkan menjadi sistem pertanian organik.
2. Sudah cukup tersedia input dalam mendukung pertanian organik seperti pembuatan kompos, pestisida alami dan lain-lain.
Pertanian organik jika dilakukan dengan tepat akan mengurangi biaya input yaitu pupuk dan pestisida. Hal ini akan meningkatkan kesuburan tanah dan kualitas tanah. Pertanian organik akan menghasilkan produk organik yang aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
Referensi :
Mayrowani, H. 2012. Pengembangan pertanian organik di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H