Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Sebelum pandemi, ekonomi Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat dengan persaingan bisnis yang ketat, terutama dalam sektor real estate dan property. Namun, masuknya pandemi mengakibatkan penurunan yang tajam dalam berbagai aspek ekonomi, termasuk harga saham di pasar modal.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah tegas seperti lockdown dan PSBB untuk mengendalikan penyebaran virus, yang secara tidak langsung mempengaruhi kondisi ekonomi. Namun, kebijakan New Normal kemudian diimplementasikan untuk memulihkan sebagian aktivitas ekonomi dengan adaptasi protokol kesehatan.
Efek dari kebijakan ini terlihat dalam pasar modal dengan kenaikan IHSG, seperti yang disebutkan oleh Aldin (2020), serta peningkatan dalam sektor property and real estate dengan meningkatkan penjualan (Erawan, 2020). Namun demikian, fluktuasi ini juga mengindikasikan bagaimana kondisi makroekonomi dan kinerja perusahaan mempengaruhi harga saham.
Secara teoritis, faktor-faktor seperti Return On Assets (ROA), Earning Per Share (EPS), dan Debt to Equity Ratio (DER) memainkan peran penting dalam menentukan harga saham perusahaan. ROA menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari asetnya, EPS mencerminkan keuntungan per lembar saham, sementara DER mengindikasikan tingkat ketergantungan perusahaan pada hutang.
Dengan demikian, penting untuk memahami bagaimana dinamika ekonomi makro dan kinerja perusahaan berkontribusi terhadap fluktuasi harga saham, terutama dalam konteks pandemi Covid-19 yang telah mengubah lanskap bisnis secara global dan di Indonesia.
Penulis
Nur Arip
Refi Anggie Silvia
Siti Nurfatima
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H