Bareskim Mabes Polri & KPK seperti tak berdaya Menangani Kasus Walikota Bekasi
Selain Ijazah Palsu SMA N 52 Jakarta Utara yang di miliki Walikota Bekasi yang di Laporkan ke Bareskim Polri
Gratifikasi Fee juga melibatkan Walikota Bekasi di Laporkan ke KPK
Bareskim & KPK seperti Kehilangan Giginya Menangani Laporan Walikota Bekasi
Bareskim dan KPK seperti tak berdaya menangani kasus yang Melibatkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Setelah Kasus Ijazah Palsu di Laporkan Ke Bareskim Polri hingga saat ini belum ada pemanggilan saksi dan terlapor, sehingga kami meminta Kompolnas menindaklanjuti bukti laporan kami di Bareskim Mabes Polri.
Bukti Lapor ke Bareskim Mabes Polri yang belum ada tindak lanjut.
Kasus Ijazah Palsu Walikota Bekasi bahkan melibatkan para Penguasa untuk membungkam agar Kasus Ijazah Palsu Walikota Bekasi tidak mencuat ke Publik. Bahkan Anak Buah Ahok sang Gubernur DKI ikut serta Kepala SMA N 52 Jakarta Utara dan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta ikut membungkam kasus Ijazah Walikota Bekasi. Laporan ini disertai alat bukti voice percakapan rekaman untuk membuktikan bahwa Ijazah Walikota Bekasi Palsu yang melibatkan sepupu Walikota Bekasi yaitu Syafei mantan Anggota DPRD Kota Bekasi (2009-2014) dengan bukti voice percakapan bahwa Ijazah di Beli Putus dengan harga Rp.500jt rupiah. Bukti Voice Rekaman Percakapan ini sudah beredar luas dan meresahkan masyarakat. Karena hingga kini Walikota Bekasi yang menggunakan Ijazah Palsu tidak ditindak oleh Aaparat Penegak Hukum.