Ketika Kekuasaan Coba Membungkam Ijazah di Duga Palsu Walikota Bekasi Kebenaran Akan di Tunjukan Bareskim Mabes Polri RI
Buat ALUMNI SMA N 52 JAKARTA UTARA & SMA REMAJA KJ JAKARTA Tahun 1985 yang mengikuti UJIAN & NEM mohon dengan sangat untuk membantu memberi data bentuk IJAZAH & NEM TAHUN 1985 yang sebanarnya agar MISTERI IJAZAH DIDUGA PALSU Tahun 1985 Walikota Bekasi dapat terungkap. Trima kasih JUJUR itu HEBAT.
Kekuasaan memang identik dengan uang, tapi kebenaran Akan di Tunjukan oleh Tuhan melalui Bareskim Mabes Polri semoga Kekuasaan di Indonesia Tidak masuk Angin dengan Penanganan Ijazah di Duga Palsu Walikota Bekasi seperti yang sudah di Koordinasikan dengan Menristek Dikti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu baru-baru ini.
Inilah Ijazah yang diduga Palsu Walikota Bekasi yang begitu Istimewa Karena dimiliki oleh seorang Pemerintah Daerah yang sudah menjabat dua periode yang lolos verifikasi oleh KPU Kota Bekasi dan mendapatkan SK pengangkatan Depdagri menjadi Walikota Bekasi. Kekuasaan itu nikmat sehingga KPU Kota Bekasi harus bertanggung jawab menjelaskan dan Konfrensi Pers Tentang Ijazah di Duga Palsu Walikota Bekasi. Bagaimana begitu Istimewa sebuah Ijazah SMA Th 1985 yang di NKRI sudah Tidak Memakai Materai (cukup leges di atas Ijazah yang sudah dicetak) inilah yang akan mengungkap Tabir Misteri Ijazah 1985. dan bagaimana NEM yang bersangkutan setelah peraturan tersebut diterapkan tahun 1985.
Nilai Ujian Nasional (NUN, sebelum 2003 bernama Nilai Ebtanas Murni, NEM) adalah nilai yang dihasilkan dari Ujian Nasional yang diselenggarakan secara nasional pada tingkat akhir sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Sistem ini mulai diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada tahun 1985 dengan nama Nilai Ebtanas Murni (NEM). Nilai Ujian Nasional ini selain sebagai salah satu indikator kelulusan siswa, juga sebagai satu-satunya penentu kompetisi masuk sekolah negeri di jenjang berikutnya, kecuali untuk tingkat universitas yang memiliki sistem penerimaan tersendiri yaitu SNM-PTN).
Inilah Kekuasaan yang dapat dibeli dengan Gratifikasi, Buku Besar Ijazah di Duga Palsu semua catatan masih ada, dan harus ditunjukan ke Publik karena milik Pejabat Publik, bukan ditutupin untuk Kekuasaan.
Anak Buah Ahok sang Gubernur pun menutupi dengan surat Pernyataan bahwa Ijazah yang diduga Palsu itu hanya dengan pernyataan tanpa pernah mau membuktikan Dokumen Buku Besar yang ada di SMA N 52 Jakarta serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto. Bagaimana Pak Gubernur Ahok ? Apakah anak buah anda yang bermain curang untuk menutupi kekuasaan Ijazah di duga Palsu agar Anak Buah anda Kepala SMA N 52 Jakarta Drs. H. Syaiun Amin, MM agar membuka Dokumen Otentik Ijazah & NEM Walikota Bekasi, serta Bowo Irianti (selaku Sekertaris) Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar membuka semua Dokumen Buku Besar yang masih tersimpan seperti surat pernyataan yang menerangkan :