Anis Baswedan politikus non partai yang sedang naik daun dalam masa pemilu serentak tahun 2024, sepak terjangnya di dunia politik dimulai sejak beliau diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu periode pertama pemerintahan Jokowi pada bulan Oktober 2014 dan diberhentikan sebagai Menteri pada tahun 2016 setelah 2 tahun menjabat.
Sebelumnya tahun 2013 beliau pernah mencoba mengikuti konvensi calon presiden yang diselenggarakan oleh Partai Demokrat. Sebelum terjun di dunia politik, beliau adalah seorang akademisi dan pernah menjabat Rektor Universitas Paramadina selama 8 tahun (2007 - 2014).
Gelar akademisi beliau lengkap yaitu sarjana (S1) bidang Ekonomi, kemudian Magister (S2) bidang Kebijakan Publik dan Doktor (S3) dengan nama lengkap dengan gelar H. Anis Rasyid Baswedan, SE., M.P.P., Ph.D. Pada tahun 2017 Anis Baswedan memenangkan pilkada Provinsi DKI Jakarta menjadi Gubernur masa jabatan 2017 - 2022 didampingi wakil gubernurnya Sandiaga Uno dengan mengalahkan 2 kompetitor yaitu pasangan Agus Harimurti Yudonono - Sylviana Murni yang kalah suara pada putaran pertama (skor KPU: AHY - Silvy 17,02%, Ahok - Jarot 42,99% dan Anis - Sandiaga 39,95% tidak ada yang mencapai 50%+1 sehingga masuk putaran kedua) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat kalah pada putaran kedua (skor KPU: Ahok - Jarot 42,04% dan Anis - Sandiaga 57,96%).
Kalah Pemilihan Presiden 2024
Pada pemilu serentak tahun 2024, mulai tahun 2020, Anis Baswedan kembali jadi sorotan publik sebagai kandidat calon Presiden yang potensial periode 2024 - 2029 yang gencar dirilis dalam berbagai survei elektabilitas Capres. Dimana tahun 2020 elektabilitas Anis 14,3% dibawah Prabowo Subianto 22,5% dan mulai Oktober 2021 versi poltracking Indonesia elektabilitas Anis 10% dibawah Prabowo 17% dan Ganjar 18% sampai september 2023 menjelang pelaksanaan pencoblosan suara Anis 20% dibawah Prabowo 39%, Ganjar 37%. Perjalanan karir politik Anies Baswedan berlanjut setelah dideklarasikan sebagai Calon Presiden oleh Partai Nasdem pada Oktober 2022 dan didaftarkan sebagai Capres ke KPU yang didukung oleh tiga partai Nasdem, PKS dan PKB berpasangan dengan Muhaimin Iskandar. Dan pada pemilihan Presiden yang diselenggarakan pada tanggal 24 Februari 2024 Anies Baswedan kalah kompetisi satu putaran oleh pasangan Prabowo - Gibran mengalahkan Ganjar - Machfud dan Anies - Muhaimin.
Potensi Anies Baswedan dalam Pilkada Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024.
Dan pada Pilkada 2024, Anies Baswedan masih menjadi magnet bagi para politikus untuk dijadikan sebagai Calon Gubernur DK Jakarta dan mulai juni 2024 setelah kalah dalam kompetisi Pilpres, mulai disurvei elektabilitasnya dan berpeluang menjadi Gubernur DK Jakarta. Dari hasil survei sejumlah lembaga Survei, elektabilitas Anies Baswedan bersaing dengan Ridwan Kamil, Tri Rismaharini, Heru Budi (Pj. Gubernur Jakarta sekarang) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dan mulai Juni beberapa petinggi partai mulai menjajaki mengusung Anies Baswedan sebagai Cagub DK Jakarta seperti PKS, Nasdem, PKB dan PDI Perjuangan. Pada 23 Februari PKS deklarasikan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur DK Jakarta dan disusul pada 12 Juni 2024 PKB DKI Jakarta mengumumkan mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur DK Jakarta, kemudian pada tanggal 25 Juni 2024 PKS kembali mendeklarasikan secara resmi duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai Cagub dan Cawagub DK Jakarta.
Walaupun PKS sudah menentukan Calon Wakil Gubernurnya pada 22 Juli 2024 Partai Nasdem telah mengumumkan secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur DK Jakarta dan akan mengumumkan duet pasangannya paling lambat tanggal 22 Agustus 2024.
Sementara beberapa petinggi partai PDI Perjuangan mulai bersuara bahwa Anies Baswedan berpotensi diusung PDI Perjuangan dengan melalui mekanisme partai. Seiring berjalannya waktu PKS gagal meyakinkan pasangan Anies - Sohibul sampai awal Agustus 2024. Usai PKS mengumumkan duet tersebut pada 25 Juni 2024, PKB langsung bereaksi mengatakan bahwa PKS telah melakukan blunder untuk bisa bernegosiasi dalam berkoalisi karena telah mengumumkan calon wakil gubernur dari partainya sendiri. Dan pada 10 Agustus 2024 PKS menyatakan didekati dan ditawari oleh Koalisi KIM untuk membentuk koalisi KIM-Plus begitu juga partai Nasdem telah merapat terlebih dahulu ke Koalisi KIM-Plus untuk mendukung Ridwan Kamil menjadi Calon Gubernur DK Jakarta.
Dan akhirnya Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DK Jakarta tertutup karena tidak ada satupun partai pengusung Anies sebelumnya (Nasdem dan PKB) mau berkoalisi dengan PKS yang tetap mengusung duet Anies - Sohibul. Dan puncaknya tanggal 19 Agustus 2024 pada saat deklarasi Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur DK Jakarta yang didukung oleh 12 partai yaitu 9 partai koalisi KIM ditambah tiga partai menyusul yaitu PKB, Nasdem dan terakhir PKS mau bergabung di KIM-Plus karena wakil Gubernurnya dari partai PKS yaitu Suswono. Sedangkan partai PDI Perjuangan juga tertutup untuk mengusung calon gubernur DK Jakarta karena jumlah kursinya di DPRD DKI jakarta dibawah ambang batas 20%.
Berita Menggembirakan bagi partai PDI Perjuangan dan Anies Baswedan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa tanggal 20 Agustus 2024 mengejutkan banyak orang karena mengubah ambang batas untuk mencalonkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Dengan adanya MK 60 ini maka partai PDI Perjuangan kembali berpeluang mengajukan calon Gubernur DK Jakarta tanpa berkoalisi sebab sudah melebihi ambang batas 7,5% yang ditentukan dalam putusan MK 60 tersebut, yakni kursi PDIP Provinsi DKI Jakarta di DPRD Provinsi DKI Jakarta mencapai 15%. Dan Anies Baswedan bisa kembali berpeluang menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta kalau bisa dicalonkan dan diusung oleh partai PDI Perjuangan, satu partai yang tersisa dalam pagelaran Pilgub Provinsi DK Jakarta karena semua sudah mendukung duet Ridwal Kamil-Suswono.
Bagaimana kelanjutan peluang Anies Baswedan dan partai PDI P dalam Pilgub DK Jakarta 2024?, kita tunggu pada saat pendaftaran resmi ke KPU tanggal 27 - 29 Agustus 2024.