Lihat ke Halaman Asli

Politik Islam dan Praktiknya di Masa Kini

Diperbarui: 21 Juni 2023   15:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Politik islam dalam bahasa arab sendiri dikenal sebagai siyasah. Siyasah sendiri memiliki makna mengatur, mengendalikan, mengurus, membuat keputusan, mengatur kaum, memerintah, dan memimpinnya. Sehingga secara tidak langsung pengertian siyasah ini memiliki 2 pengertian yang saling berkaitan, yaitu :
A.Berdasarkan "tujuan" yang akan dicapai melalui pengadilan,
B.Berdasarkan "metode" untuk pengendalian menuju tujuan tersebut.
Secara istilah sendiri politik islam di definisikan sebagai pengurusan
kemashlahatan bagi umat manusia sesuai dengan syara'. Menurut ibnu a'qil yang dikutip oleh Ibnu Qayyim, politik islam adalah segala perbuatan yang membawa manusia lebih dekat dengan kemashlahatan hingga lebih jauh dari kemafsadatan, sekalipun Rasulullah tidak menetapkannya dan (bahkan) Allah SWT tidak menentukannya. Sehingga definisi dasar menurut realita adalah netral. Hingga akhirnya muncul lah banyak ideologi seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, dan anarkisme dan muncul lah pendapat mengenai politik yang mengandung pandangan hidup dan tidak lagi netral.

Politik islam sendiri dalam perkembangannya di masa kini, gerakan pembaruan pemikiran islam sendiri sudah mulai terindikasi di masa Jamaluddi al afgani, dan oleh Muhammad abduh, hal ini juga ditegaskan oleh konsep rasionalisme. Pendapat dari Abduh ini didukung oleh berhentinya pemikiran muslim ketika itu. Hal ini juga disebabkan oleh sistem pemerintahan yang absolut dan sewenang-wenang. Berdasarkan ide ide abduh mengenai konsep kenegaraan menunjukkan kecenderungan pada demokrasi yang tidak mengarah pada pengabaian syariah juga pemisahan antara islam dan negara.

Sedangkan menurut Rasyid Ridha, taqlid buta akan melumpuhkan kemampuan islam untuk menjawab tantangan modernitas. Pendapatnya sendiri pun menyatakan bahwa sistem hukum islam yang modern juga bisa menjadi prioritas dan titik awal modernitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline