Lihat ke Halaman Asli

TIM PKM FH-FEB Universitas Brawijaya Melakukan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Strategi Pemasaran Produk UMKM di Desa Bocek Kabupaten Malang

Diperbarui: 24 Juli 2024   21:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi HKI dan Strategi Pemasaran Produk/dokpri

23 Juli 2024

Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Brawijaya yang terdiri dari Akademisi Fakultas Hukum (FH UB) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UB) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Strategi Pemasaran Produk UMKM di desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kegiatan Sosialisasi ini menargetkan berbagai jenis pelaku UMKM di Desa Bocek sebagai pesertanya.


Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Bocek, Kabupaten Malang, Tim PKM melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait aspek Ekonomi dan legalitas perizinan usaha. Kegiatan ini mengusung tiga tema utama, yakni strategi pemasaran produk UMKM, hak kekayaan intelektual, dan penguatan branding KOMPI (Kompos Api) dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) terkait infrastruktur dan inovasi desa.

Sesi pertama kegiatan ini dipandu oleh Putu Adi Putra Arimbawa, S.E., M.M. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, memberikan panduan praktis tentang strategi pemasaran produk UMKM. Dalam presentasinya, Putu Adi menekankan pentingnya penggunaan media sosial, branding, dan pemasaran digital untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing produk lokal. "Kami ingin membantu pelaku UMKM di sini agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan strategi pemasaran yang tepat," jelas Putu Adi Putra Arimbawa. Para peserta mendapatkan berbagai tips dan trik praktis yang langsung dapat mereka aplikasikan dalam usaha sehari-hari.

Kemudian sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual disampaikan oleh Mohamad Rifan, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak cipta, merek dagang, dan paten untuk melindungi produk mereka dari tindakan penjiplakan dan persaingan tidak sehat. "Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di Desa Bocek dapat memahami dan menerapkan hak kekayaan intelektual untuk melindungi inovasi dan kreativitas mereka," ujar Rifan. Antusiasme peserta terlihat jelas ketika mereka diajak berdiskusi dan mempraktikkan cara mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka.

Proses In-depth review aspek Economi/dokpri

Sesi Kedua acara pada sore itu dilanjutkan dengan in-depth review mengenai permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya dalam aspek infrastruktur dan inovasi di Desa Bocek. "Penguatan branding KOMPI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah organik menjadi kompos yang bermanfaat, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan," ujar A. Muhamad Jazuli. Para peserta diajarkan tentang pentingnya branding yang kuat dan bagaimana mengkomunikasikan nilai-nilai keberlanjutan kepada konsumen.

Proses In-depth review aspek Economi/dokpri

Kegiatan sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Bocek, terutama para pelaku UMKM yang hadir. Mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga pendampingan secara lebih personal tentang permasalahan usaha yang dihadapi.  Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Bocek dapat mengembangkan usaha mereka secara lebih profesional dan berkelanjutan, serta mampu bersaing di pasar yang lebih kompetitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline