Lihat ke Halaman Asli

Nur Aini

Mahasiswi IIQ An-Nur Yogyakarta Fakultas Ushuluddin Program Studi Ilmu Al-Quran Tafsir

Yuk, Intip Peran Perempuan dalam Rumah Tangga!

Diperbarui: 12 Januari 2022   09:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

muslimmah.co

Dalam Al-Quran, perempuan secara umum disebut dengan an-Nisa'  yang merupakan bentuk jamak dari kata al-Mar'ah atau Imra'ah yang berlawanan kata dengan ar-Rijal ( lelaki ). 

Pada masa jahiliyah, kaum perempuan tidak mendapatkan perlakuan atau posisi yang baik. padahal, kehidupan seseorang dalam suatu keluarga tidak akan luput dari peran seorang perempuan. perempuan adalah komponen yang sangat penting dalam sebuah rumah tangga. peran perempuan dalam rumah tangga dintaranya yakni :

  1. Perempuan Sebagai Istri

          Kaitannya dengan posisi perempuan sebagai seorang istri, sudah jelas bahwa tugas perempuan adalah untuk melayani suaminya. Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi ayat yang pertama kali digunakan dalam pembahasan hak suami atas istri adalah QS. An-Nisa' : 34. 

Dalam ayat tersebut ada persoalan utama yang disorot yakni bagaimana kedudukan seorang lelaki dan perempuan (suami istri) dalam sebuah rumah tangga. Ada tiga kata kunci yang dapat diambil dari ayat tersebut. Yang pertama yakni ar-Rijal. 

Mengapa dalam ayat tersebut tidak menggunakan kata al-azwaj yang berarti suami namun justru malah menggunakan kata ar-Rijal yang berarti lelaki. 

Mungkin Al-Quran ingin menyampaikan bahwasanya dalam rumah tangga harus terdiri setiknya dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan. Bukan seperti keinginan kaum gay yang menginginkan sebuah rumah tangga terdiri dari lelaki dan lelaki. 

Yang kedua yakni kata qowwamun. Di sini kata qowwamun dapat diartikan dengan yang paling tinggi/ paling banyak melakukan pekerjaan. Dalam hal ini menunjukan bahwa tugas suami itu berat. Ia harus benar-benar menjadi pemimpin yang bijaksana dalam keluarganya. 

Yang perlu diperhatikan, meskipun status suami sebagai qowwamun atas istrinya, bukan berarti suami berhak memperlakukan istri dengan seenaknya, apalagi jika suami sampai melakukan kekerasan terhadap istrinya, maka hal tersebut jelas tidak menunjukan perilaku yang qowwamun sebagai suami. Yang ketiga yakni kata fadl yang artinya kelebihan. 

Dalam hal ini Al-Quran ingin menyampaikan bahwasanya antara laki-laki dan perempuan masing-masing memiliki kelebihan tersendiri, jadi tidak ada alasan mereka untuk saling iri hati. 

   2. Perempuan Sebagai Orang Tua

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline