Lihat ke Halaman Asli

Egha Nur khotimah

Pendiri Suara Perempuan

Posko Pengaduan Suara Perempuan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Diperbarui: 30 April 2024   04:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Egha : Pendiri Suara Perempuan

Dengan ini diinformasikan kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri bahwa organisasi Suara Perempuan telah membuka posko pengaduan untuk menangani kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah terkait lainnya.

Posko pengaduan ini bertujuan untuk memberikan suara kepada PMI yang menghadapi situasi yang merugikan, seperti eksploitasi, pelecehan, kerja paksa, dan permasalahan lainnya. Kami juga memberikan bantuan hukum, dukungan moral, dan advokasi bagi para korban.

Kami mengajak semua PMI yang mengalami kesulitan atau menghadapi kasus TPPO untuk segera menghubungi posko pengaduan Suara Perempuan melalui kontak berikut:

- Telepon : +6285797074175

- Facebook : Egha Ahmad

- Fanspage : Suara Perempuan Nusantara

Kami memastikan kerahasiaan identitas pelapor dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan serta upaya penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi setiap kasus yang dilaporkan.

Dengan bersatu dan berbagi suara, kita dapat mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk kehidupan para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Organisasi Suara Perempuan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline