Dengan ini diinformasikan kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri bahwa organisasi Suara Perempuan telah membuka posko pengaduan untuk menangani kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah terkait lainnya.
Posko pengaduan ini bertujuan untuk memberikan suara kepada PMI yang menghadapi situasi yang merugikan, seperti eksploitasi, pelecehan, kerja paksa, dan permasalahan lainnya. Kami juga memberikan bantuan hukum, dukungan moral, dan advokasi bagi para korban.
Kami mengajak semua PMI yang mengalami kesulitan atau menghadapi kasus TPPO untuk segera menghubungi posko pengaduan Suara Perempuan melalui kontak berikut:
- Telepon : +6285797074175
- Facebook : Egha Ahmad
- Fanspage : Suara Perempuan Nusantara
Kami memastikan kerahasiaan identitas pelapor dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan serta upaya penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi setiap kasus yang dilaporkan.
Dengan bersatu dan berbagi suara, kita dapat mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk kehidupan para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,