Lihat ke Halaman Asli

Kebebasan beragama terancam: "Insiden Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang

Diperbarui: 6 Januari 2025   08:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada Minggu malam, 5 Mei 2024, di Tangerang Selatan, sekelompok mahasiswa Katolik

Universitas Pamulang (Unpam) mengalami pembubaran ibadah Doa Rosario oleh Ketua RT

dan tiga warga lainnya. Kejadian ini berakhir pada intimidasi dan penyerangan, termasuk

penggunaan senjata tajam. Empat tersangka ditangkap, sementara korban melaporkan

ketakutan akibat ancaman fisik dan verbal. Organisasi mahasiswa dan lembaga hak asasi

manusia mengecam kejadian ini sebagai pelanggaran kebebasan beragama, penegakan

hukum yang lebih baik untuk melindungi hak minoritas di Indonesia.

Pembubaran ibadah mahasiswa Universitas Katolik Pamulang terjadi karena ketua RT

setempat, D, menganggap kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. Ia berteriak untuk

membubarkan acara Doa Rosario yang diadakan di rumah kos, yang dihadiri oleh sekitar 15

siswa. Tindakan ini memicu intimidasi dan intimidasi, termasuk ancaman fisik dengan senjata

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline