Lihat ke Halaman Asli

Bingung dengan Perhitungan Biaya Impor

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beberapa kali saya melakukan impor barang, ada barang berupa hadiah, sample barang dan barang dagangan dengan biaya yang berbeda-beda.

Suatu hari kenalan dari LN mengirim kaos MU sebanyak 2 buah untuk hadian anak saya.Kiriman tersebut saya ambil di kantor pos.Ternyata untuk mengambil paket dengan bungkusan kecil itu saya harus membayar biaya 50 ribu.

Di hari yang lain saya meminta diberikan contoh barang dari supplier LN berupa cup plastik sebanyak 100 buah.Untuk mengambil paket dengan bungkusan lumayan besar, saya tidak dikenakan biaya, bahkan paket tersebut diantar ke rumah oleh jasa kurir internasional.

Terakhir saya membeli beberapa barang di LN melalui internet dengan total tagihan sekitar 11 juta.Setelah mentransfer tagihan barang dan ongkos kirim maka barang segera dikirim ke alamat rumah saya.Ternyata saya harus membayar biaya impor sebesar 35% dari nilai barang yaitu sekitar 4,1 juta.Setelah saya sepakat dengan biaya impor tersebut (rincian biaya difax ke rumah) maka paket saya diantar jasa kurir internasional ke rumah saya dan pembayaran biaya impor dilakukan pada saat terima barang.

Rincian biaya impor terdiri dari berbagai macam nama; duty tax (biaya masuk 5%, PPh 15%, PPn 10% dari nilai barang), advance fee (2% dari duty tax), admin charge, handling charge, VAT/PPn (10% dari advance fee, admin charge, handling charge), bank charge.

Dengan makin maraknya belanja online, melalui internet, bagi anda yang melakukan pembelian barang untuk dijual lagi, jangan lupa untuk menambahkan biaya 35% pada barang yang anda impor, agar anda tidak rugi karena salah menentukan harga jual.

Bagi anda yang memiliki teman di LN dan berbaik hati memberikan hadiah kepada keluarga anda, siap-siap untuk membayar biaya impor saat menerima barang.Jangan sampai biaya impor lebih mahal dari harga barang/hadiah yang anda terima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline