Lihat ke Halaman Asli

BAB 21 Audit terhadap Siklus Jasa Personel: Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif

Diperbarui: 6 April 2016   08:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Nama    : Wahyu Nur Rohmah

NIM     : 2014017038

Kelas   : 4 A2

 

Siklus jasa personel dalam perusahaan manufaktur melibatkan tiga fungsi yaitu :

  1. fungsi personalia yaitu bertanggung jawab dalam pengangkatan karyawan,penetapan jabatan,penetapan tarif gaji dan upah,promosi  dan penurunan pangkat dan sebagainya
  2. fungsi keuangan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembayaran gaji dan upah serta berbagai tunjangan kesejahteraan karyawan
  3. fungsi akuntansi bertanggung jawab atas pencatatan biaya tenaga kerja dandistribusi biaya tenaga kerja untuk kepentingan perhitungan kos produk dan penyediaan informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja

Perencanaan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel  disajikan dalam sistematika berikut :

  1. Fungsi terkait berada di tangan unit  organisasi berikut
  2. Fungsi penerimaan pegawai
  3. Fungsi pencatatan waktu
  4. Fungsi pembuar daftar gaji dan upah
  5. Fungsi pembuat bukti kas keluar
  6. Fungsi pembayaran gaji dan upah
  7. Fungsi akuntansi biaya
  8. Fungsi akuntansi umum

Dokumen

Dokumen sumber dan dokumen pendukung yang digunakan dalam siklus jasa personel disajikan berikut ini:

  • Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
  • Kartu jam hadir
  • Kartu jam kerja
  • Daftar gaji dan daftar upah
  • Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah
  • Surat penyertaan gaji dan upah
  • Amplop gaji dan upah dan bukti kas keluar

Catatan akuntansi

  • Jurnal umum
  • Kartu pos produk
  • Buku pembantu biaya
  • Kartu penghasilan karyawan

Bagan alir sistem informasi akuntansi

Disajikan dalam bentuk bagan alir misal Sistem informasi akuntansi penggajian yang merupakan sistem pembayaran atas jasa karyawan yang bekerja sebagai manajer,atau kepada karyawan yang gajinya dibayarkan bulanan,tidak tergantung dari jumlah jam atau hari kerja atau jumlah produk yang dihasilkan,tanda bukti penggajian dibuktikan oleh penandatanganan karyawan atau kartu penghasilan karyawan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline