Beberapa bulan yang lalu, tepatnya hari Jumat tanggal Juli 2023 saya bersama sahabat pergi melakukan ziarah ke makam Sunan Muria di Colo, Kudus. Sunan Muria sendiri merupakan salah satu ulama nusantara yang dikenal dengan istilah walisongo.
Berbeda dengan ziarah yang saya lakukan biasanya, saat itu ada hal yang benar-benar menarik perhatian saya. Saat akan melakukan salat asar di masjid area pemakaman mata saya tertarik dengan sebuah papan akrilik di sudut masjid. Papan tersebut menampilkan sebuah barcode.
Untuk mengobati rasa penasaran, saya menghampiri papan tersebut. Terpampang jelas di atas papan akrilik tersebut sebuat barcode yang menunjukkan nomer rekening jika ingin melakukan donasi untuk masjid.
Manfaat QRIS sebagai Media Donasi di Masjid
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia (BI) yang dapat digunakan oleh semua penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) seperti go-pay, shopeepay, dana, dan lain sebagainya.
Adanya QRIS di masjid menurut saya merupakan terobosan baru yang memiliki banyak manfaat, baik bagi pengelola masjid maupun para dermawan yang ingin bersedekah. Berikut ini beberapa keuntungan jika disediakan QRIS dalam pengelolaan donasi masjid:
Dana yang masuk langsung terakumulasi jumlahnya
Manfaat pertama akan dirasakan oleh pengelola dana masjid. Dimana dengan adanya donasi lewat QRIS ini dana yang masuk otomatis akan langsung masuk ke dalam nomer rekening penyimpanan dana masjid.
Jadi, pengelola tidak perlu repot-repot menjumlahkan dana donasi, karena dana tersebut akan langsung dapat tercatat di buku tabungan yang dituju.
Jalan sedekah secara sir
Di tengah zaman dimana banyak manusia ingin eksis dan diakui keberadaannya, banyak sekali orang yang bersedekah dan mempublikasikannya di dunia maya. Meskipun tidak dilarang, sedekah yang disiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan riya.
Padahal sedekah yang lebih utama adalah sedekah secara sembunyi-sembunyi, ibarat tangan kanan memberi sedangkan tangan kiri tak mengetahui. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 271 yang artinya sebagai berikut:
Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang yang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.