Jumat sampai Sabtu kemarin sekolah tempat saya mengajar baru saja mengadakan kegiatan perkemahan. Dengan tajuk perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa), kegiatan ini dilakukan di sekolah mulai hari Jumat ba'da dhuhur sampai Sabtu waktu dhuhur. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang ada di bawah naungan ekstrakurikuler praja muda karana (Pramuka).
Kegiatan Perjusa diikuti oleh seluruh kelas 7, 8, dan 9 (yang masuk anggota Dewan Penggalang (DP)). Selain itu, para alumni dan Dewan Ambalan (DA) dari SMK HKTI 1 Kelampok juga ikut menyemarakkan jalannya acara.
Perjusa kemarin adalah perkemahan pertama yang dilakukan sekolah kami, SMP Plus Riyadlul Mustaqim Mandiraja, pasca pandemi. Sehingga antusiasme peserta didik sangat besar. Mereka seperti burung yang dilepas dari sangkar. Bahagia dan tak ada rasa gentar.
Kegiatan perkemahan memang menjadi ciri khas kegiatan ekstrakurikuler Pramuka. Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib bagi sekolah yang ada di Indonesia. Kewajiban mengikuti ekstrakurikuler Pramuka biasanya diperuntukkan untuk kelas di tingkat pertama untuk sekolah menengah pertama (SMP/MTs) maupun sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA/MAK).
Dalam ekstrakurikuler Pramuka di tingkat sekolah menengah ada darma dan satya yang harus dipatuhi dan dilakukan oleh seorang anggota Pramuka. Darma tersebut berjumlah sepuluh butir dan dikenal dengan istilah Dasa Darma Pramuka. Sedangkan Satya dalam Pramuka di tingkat sekolah menengah terdiri dari dari 2 butir, dan dikenal dengan istilah Tri Satya.
Dasa Darma Pramuka
Dasa Darma merupakan gabungan dari dua kata, Dasa dan Darma. Dasa berasal dari Bahasa Jawa, artinya sepuluh. Sedangkan Darma berasal dari Bahasa Sansekerta, artinya kewajiban atau aturan baik. Jadi bisa disimpulkan bahwa Dasa Darma adalah sepuluh kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang anggota Pramuka.
Isi dari Dasa Darma Pramuka adalah:
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria