Tadi pagi tiba-tiba dikagetkan postingan terbaru di instagram @banjarnegarazone yang menyatakan bahwa akan ada provinsi baru di Jawa Tengah. Dalam video berdurasi 24 detik tersebut disampaikan bahwa akan ada provinsi baru di Jawa Tengah, yaitu Jawa Utara dan Jawa Selatan. Untuk mencari kebenaran tersebut, akhirnya saya segera googling.
Setelah melakukan googling, bukannya jadi paham, justru saya makin tercengang. Ternyata ada 9 usulan provinsi baru yang gencar diberitakan di media. Ah, ada apa dengan pulau Jawa kita.
Daftar 9 Provinsi Baru yang Diajukan
Dikutip dari
https://jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com berikut ini 9 provinsi yang diajukan menjadi provinsi baru di pulau Jawa: 1. Provinsi Tangerang Raya 2. Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi 3. Provinsi Cirebon 4. Provinsi Banyumasan 5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta 6. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara) 7. Provinsi Mataraman (Jawa Selatan) 8. Provinsi Madura 9. Provinsi Blambangan
Alasan yang Mungkin Terjadi
Demikian tadi adalah 9 provinsi baru yang diajukan. Banyak bukan. Pertanyaannya, apa alasan pengajuan provinsi baru tersebut?
Menurut hemat saya, jika saya boleh berpendapat bisa jadi ada beberapa hal yang dilatarbelakangi oleh adanya pengajuan provinsi baru tersebut. Mulai dari alasan positif sampai alasan negatif. Alasan itu antara lain:
1. Membuat daerah masing-masing menjadi lebih maju
Ini adalah alasan yang saya harapkan dari adanya pemekaran wilayah. Dalam hal ini, saya berharap para pengusul benar-benar bertujuan untuk memajukan daerah masing-masing.
Mungkin, dengan adanya pemekaran wilayah jangkauan satu provinsi akan lebih kecil, sehingga diharapkan segala kebijakan yang nantinya dibuat pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Selain itu, diharapkan dengan kondisi wilayah yang lebih kecil, pemerintah bisa lebih mengetahui dan dekat dengan masyarakat.
2. Banyak Pemimpin Baru yang Bisa Diangkat
Hal kedua yang mungkin menjadi alasan adalah banyak pemimpin baru yang bisa diangkat. Alasan kedua ini bisa positif maupun negatif.