Cerita ini saya dapatkan ketika saya masih tinggal di Semarang, sekitaran bulan Mei 2021. Pada saat itu, saya pergi ke kantor cabang salah satu bank milik negara di sekitar Universitas Negeri Semarang (UNNES). Sebenarnya si tidak ingin keluar-keluar karena lagi masa pandemi seperti ini, tetapi karena mau mengurus sesuatu yang hanya bisa diurus dengan datang langsung ke kantor (bank) nya, jadi mau ga mau memang harus tetap keluar.
Sesampainya di parkiran depan kantor bank, terlihat pemandangan yang tidak seperti biasanya. Banyak orang-orang yang duduk di kursi depan kantor maupun sekedar nglemprak di lantai teras kantornya. Kebetulan waktu bersamaan dengan orang yang sedang mengurus berbagai macam bantuan. Saat mengambil antrian di satpam, sempat sedikit melirik ke dalam ruangan kantor. Di dalam ruangan terlihat jembar, tanpa ada orang yang mengantri di tempat duduk yang biasanya digunakan untuk mengantri.
Usut punya usut, setelah tanya ke beberapa orang ternyata pihak ban menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran dari pemerintah. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah ja mengenakan masker dan menjaga jarak. Hal ini diharapkan bisa mencegah penyebaran virus Corona. Mendengar penjelasan tersebut, saya jadi sedikit bingung melihat kenyataan yang saya lihat.
Kebingungan saya timbul karena apa yang saya lihat sepertinya tidak sesuai penjelasan orang-orang yang saya tanya. Bagaimana tidak, katanya pihak bank menerapkan protokol kesehatan, tapi kenyataannya melihat kerumunan di depan kantor bank, mereka terlihat acuh tak acuh. Bahkan terkesan membiarkan, dan mengganggap hal tersebut wajar.
Jika pihak bank ingin benar-benar menerapkan protokol kesehatan sepert yang dianjurkan pemerintah, seharusnya melihat kondisi di depan kantor bank sepakat itu, mereka menegur orang-orang tersebut agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya yang ada di ruangan yang menerapkan protokol kesehatan. Tapi yang masih mengantri di luar kantor, juga harus menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Bayangkan saja seperti ini, jika di antara para warga yang sedang antri untuk mendapatkan pelayanan di bank tersebut ada yang terkena virus Corona, kemudian mereka berkerumun/berkumpul tanpa jarak dengan warga yang lain saat antri di luar ruangan. Kemudian warga yang ada di dekatnya ikut tertular virus juga. La di posisi yang berkerumun tersebut, tentu akan lebih mudah menular ke banyak orang. Lalu, ketika mereka yang terkan virus masuk ruangan, bisa jadi mereka juga akan menularkan virus tersebut kepada petugas bank.
Lalu, menurut kalian apakah sebenarnya pihak bank sudah menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah? Ataukah mereka hanya secara formalitas "seperti menerapkan" protokol kesehatan hanya akan mereka tetap bisa beroperasi. Dan hal ini banyak saya lihat, tidak hanya di kantor bank, tapi dimana-mana banyak yang hanya formalitas menerapkan protokol kesehatan, tetapi sejatinya tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H