Agama islam adalah agama yang kompleks, untuk memahami nya secara keseluruhan tentu kita butuh banyak waktu untuk mengkajinya.. namun begitu belum tentu kita mampu memahami hakikat makna didalamnya secara menyeluruh.
Agama islam yang saya pahami terbagi dalam 4 tahapan, yaitu syariat , thoriqoh , hakikat dan ma'rifat.
Kata syariat ini sering ditemukan di berbagai tempat dan kesempatan. Mulai dari buku yang dibaca, ceramah ustadz, pengajian, kultum, dan lain sebagainya.
Namun, apakah yang dimaksud dengan syariat?
Syariat Secara Bahasa Kata syariat sendiri sebenarnya merupakan kata dalam bahasa Arab yang kemudian diserap menjadi kata bahasa Indonesia. Bahkan kata ini juga bisa Anda temukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online.
Dalam KBBI, kata syariat berarti hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah swt., hubungan manusia dan alam sekitar berdasarkan Al-Qur'an dan hadits. Kata syariat juga memiliki bentuk tidak baku yaitu sarengat, sariat, sereat, dan syariah yang memiliki arti sama.
Namun, untuk mengetahui makna asli syariat, tentu saja Anda harus merujuk kepada kamus literatur bahasa Arab yang menjadi asal kata syariat tersebut. Kata syariat berasal dari sya-ra-'a yang artinya memulai, mengawali, memasuki, memahami. Dalam definisi lain, kata ini juga bisa berarti membuat peraturan, undang -- undang, syariat.
Sedangkan secara etimologi, kata syariat memiliki arti mazhab atau metode yang lurus. Makna Syariat dalam Islam Pemaknaan syariat atau definisi syariat antar ulama memiliki redaksi yang cukup berbeda.
Imam al-Qurthubi misalnya, beliau mendefinisikan syariat islam sebagai agama yang Allah syariatkan kepada hamba -- hambaNya. Definisi ini dituliskan dalam kitab Al-Jami' li Ahkamil Qur'an.
Sedangkan Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu' Fatawa mendefinisikan syariat Islam sebagai menaati Allah, menaati Rasul-Nya, dan para pemimpin dari kalangan orang beriman.
Dan Imam Ibnu Atsir Al-Jazari menyebutkan bahwa definisi syara' dan syariat lebih menitikberatkan kepada agama yang Allah syariatkan atas hamba-hamba-Nya. Yaitu agama yang Allah tetapkan bagi mereka dan wajibkan atas mereka.