Tema : Pendidikan
Di era revolusi industri 4.0, lingkungan dan permasalahannya menjadi permasalahan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Permasalahan seperti sampah, banjir, pencemaran sungai, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut dan kerusakan hutan selalu menjadi trending topic permasalahan lingkungan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satu faktor yang paling mendominasi adalah faktor kesadaran manusia. Manusia adalah subjek utama dalam perkembangan berbagai bidang baik industri dan diberbagai bidang yang lain, hal ini jika tidak diiringi dengan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan akan menimbulkan permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari perkembangan dunia semakin maju.
Faktanya sekarang ini permasalahan lingkungan sekarang ini sangat mengkhawatirkan. Air sungai mengalami pencemaran dan rusak disebabkan oleh eksploitasi air oleh manusia, limbah rumah tangga dan kegiatan industri. Selain itu penangan air limbah yang masih rendah. Masalah sampah tidak dimanfaatkan maka akan langsung dibuang di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dan meninmbulkan konflik sosial. Contoh permasalahan yang terjadi adalah Pencemaran Lingkungan dan penolakan masyarakat terhadap TPA
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama pasal 65 ayat 2 bahwa salah satu hak masyarakat adalah mendapatkan pendidikan lingkungan hidup. Hal ini telah diterapkan oleh pemerintah salah satunya dengan mewujudkan program Adiwiyata untuk sekolah dasar hingga menengah. Program Adiwiyata adalah program yang komprehensif melibatkan semua stakeholders baik di sekolah dan masyarakat untuk membantu meningkatkan kepedulian lingkungan, khususnya para siswa. Menurut Permen Adiwiyata Nomor 5 Tahun 2013 tujuan program yang hendak dicapai dijabarkan dalam empat komponen utama, yaitu:
aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan; aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan
aspek kegiatan sekolah berbasis partisipatif
aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
Komponen diatas merupakan kewenangan dan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan dan merupakan kewenangan dan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup.
Program Adiwiyata adalah usaha pemerintah yang optimal. Contohnya adalah program Adiwiyata dilaksanakan di sekolah. Akan tetapi beberapa siswa masih belum paham mengenai konsep sekolah berwawasan lingkungan, beberapa diantaranya masih tidak peduli dengan kondisi lingkungan, kurangnya peran serta masyarakat, dan kurangnya antusias penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup di kalangan guru dan karyawan sekolah. Selain itu penerapan Adiwiyata tidak berjalan dengan baik disebabkan kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dan penganggung jawab program, sumber daya manusia yang masih rendah, dan sumber dana yang belum cukup untuk melaksanakan program Adiwiyata.
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan, diperlukan sebuah strategi baru untuk membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan. Strategi baru tersebut adalah dengan merubah kebiasaan masyarakat sejak dini dalam mengenal dan menjaga lingkungan melalui pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat menengah atas. Pemberian pendidikan oleh pemerintah yang telah diwujudkan pada program Adiwiyata belum optimal. Pendidikan di Indonesia saat ini tidak membahas permasalahan lingkungan secara detail dan tidak menjadikan pembelajaran tentang lingkungan sebagai mata pelajaran wajib yang harus di pelajari. Pelajaran tentang lingkungan hanya disisipkan pada mata pelajaran tertentu seperti pada pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial maupun pada pelajaran Agama. Dengan melihat fakta lingkungan yang ada sekarang, ilmu tentang menjaga lingkungan menjadi urgensi tersendiri untuk dipelajari dan dibiasakan.
Pembiasaan Menjaga Lingkungan bisa melalui beberapa tahap