Latar Belakang
Sebagai warga negara Indonesia, wajib hukumnya menjalankan bela negara sesuai dengan perintah undang-undang dasar pasal 27 ayat 3.[1] Wujud bela negara bukan hanya melalui para TNI maupun Polri, namun lebih dari itu, yakni seluruh aspek bidang kehidupan wajib kita pertahankan agar negara Indonesia dapat tetap eksis. Bela negara dapat dikatakan sebagai sebuah konsepsi yang luas. Bukan sekedar angkat senjata untuk berperang, ataupun sekedar urusan militer dari TNI maupun Polri. Bela negara harus dihadirkan melalui setiap individu dan masyarakat sesuai dengan bidang yang dicintai, sehingga setiap masyarakat melahirkan sebuah kontribusi nyata untuk negara, kontribusi didalam negeri maupun dunia internasional.[2]
Untuk mempertahankan seluruh aspek bidang kehidupan, tentu memerlukan kontribusi seluruh rakyat untuk membentuk sebuah sistem pertahanan agar keamanan dapat tercipta. Aman dari rasa takut akan perang maupun aman dari rasa sakit, rasa khawatir akan memperoleh pekerjaan, maupun keadaan ekonomi yang terpuruk sehingga berdampak pada uang yang kita simpan. Semua hal tersebut harus kita dapatkan dari kerjasama seluruh rakyat sebagai wujud mempertahankan sebuah negara. Salah satu aspek kehidupan yang dapat dilakukan oleh setiap warga negara dalam upaya bela negara adalah bidang ekonomi. Pengusaha-pengusaha cerdas sangat dibutuhkan oleh negara sebagai pionir dalam membangun sebuah sistem ekonomi Indonesia yang kuat.
Para pengusaha lokal maupun UMKM memang harus didukung untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian Indonesia.[3] Contohnya yaitu melalui serangkaian kegiatan seperti melakukan ekspor. Namun meski begitu, setiap individu juga harus memiliki andil dalam mempertahankan negara melalui ekonomi seperti membeli produk lokal, sehingga angka impor dapat ditekan presentasenya.[4] Melihat sektor ekspor maupun impor sebagai salah satu pertahanan negara dalam hal ekonomi, Indonesia saat ini memiliki permasalahan yang cukup pelik. Perlu sejumlah terobosan yang inovatif untuk meningkatkan ekspor produk Indonesia.[5] Untuk itu dalam makalah ini, akan dibahas mengenai permasalahan ekspor dan impor di Indonesia dan bagaimana rencana aksi dalam usaha mengatasi permasalahan tersebut, khususnya peran sebagai mahasiswa.
Analisis Masalah
Lemahnya pertahanan negara pada sektor ekonomi membuat laju pertumbuhan ekonomi negara terhambat. Tak terkecuali Indonesia, salah satu negara yang juga sedang berkembang memiliki sejumlah masalah dalam sektor ekonomi khususnya masalah ekspor dan impor. Kegiatan ekspor sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, karena hal tersebut menyangkut dengan kegiatan perdagangan dengan negara di seluruh dunia.[6]
Dari implementasi pertahanan bidang ekonomi melalui ekspor, tak dapat dipungkiri bahwa terdapat masalah dan hambatan yang menghinggapi kegiatan ekspor di Indonesia. Hambatan-hambatan tersebut muncul karena berbagai faktor. Terdapat faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari aspek aksesibilitas terhadap sumber daya yang produktif, kapasitas jumlah produksi, hingga spesifikasi produk yang masih terbilang rendah. Selain itu, Indonesia cenderung mengekspor komoditi tanpa nilai tambah. Sedangkan faktor eksternal yaitu erat kaitannya dengan pemerintah sebagai faktor penunjang kegiatan ekspor, yang meliputi aspek dokumen ekspor hingga biaya dari kegiatan ekspor.[7]
Selain itu dalam kegiatan ekspor terdapat beberapa tujuan yang masih belum bisa dicapai oleh Indonesia. Pertama, suatu produk yang di ekspor bertujuan untuk memperoleh harga jual yang lebih baik, namun implementasi dilapangan, Indonesia hanya menjual komoditi bukan menjual manufaktur yang mempunyai harga jual jauh lebih tinggi. Kedua, membuka jalur pasar ekspor bagi pasar domestik, sehingga banyak perusahaan maupun UMKM yang melakukan kegiatan ekspor. Tujuannya agar devisa Negara dapat terus bertumbuh. Namun dalam pelaksanaanya, masih banyak perusahaan maupun UMKM yang belum mampu melakukan ekspor. Maka dari itu, peran pemerintah diperlukan dalam membantu kegiatan ekspor dalam rangka ketahanan ekonomi. Ketiga, tujuan adanya ekspor adalah membiasakan pasar Indonesia mampu bersaing dengan pasar internasional.[8]
Peran kegiatan ekspor bukan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, namun juga dapat dilakukan oleh UMKM. Bahkan dapat dikatakan peran UMKM begitu signifikan terhadap perekonomian di Indonesia, selain itu juga UMKM mampu menyerap tenaga kerja di daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh industri besar. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa UMKM juga memiliki hambatan dalam melakukan proses ekspor.