Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Siap Vaksin

Diperbarui: 15 Januari 2021   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao


Vaksinasi Covid-19 tahap awal di Indonesia sudah mulai dilaksanakan pada 13 Januari kemarin. Lantas apa saja kriteria penerima vaksin Corona?

Sejumlah kelompok prioritas penerima Vaksin ini telah ditentukan oleh pemerintah. Pada tahap awal ini (Januari -- April 2021), penyuntikan vaksin Covid-19 akan diberikan pada tenaga kesehatan, pejabat publik, dan sejumlah tokoh agama di daerah.

Namun ternyatatidak semua orang dari kelompok tersebut dapat disuntik vaksin Corona. Pasalnya, salah satu syarat penerima vaksin ini adalah kondisi tubuh yang sehat. Bukan hanya vaksin Corona, namun perlu diketahui pemberian vaksin apapun jenisnya, hanya bisa disuntikkan pada orang yang memiliki kondisi tubuh yang sehat secara umum.

"Jadi syaratnya yang pertama kita harus sehat. Sehat secara umum, artinya bukan berarti harus 100 persen fit atau harus tidurnya cukup. Nggak. Yang penting sedang tidak sakit," dilansir dari perkataan vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe, MSc, SpPD, dari OMNI Hospitals Pulomas, dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube beberapa waktu lalu.

Nantinya calon penerima vaksin Corona akan dicek terlebih dahulu kondisi kesehatannya apakah layak untuk menerima vaksin atau tidak. Vaksin ditunda bila terdapat demam lebih dari 38 celcius.

Dikutip dari Juknis Kemenkes RI, terdapat beberapa syarat penerima vaksin Corona yang telah direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Di antaranya sebagai berikut:

  • Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg, vaksin Corona tidak diberikan.
  • Jika pernah mengidap COVID-19, ibu hamil atau menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, sakit saluran pencernaan kronis, vaksin Corona tidak diberikan.
  • Bagi yang mengidap penyakit diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen, vaksinasi tidak diberikan.
  • Lalu, apabila suhu badan penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat Celcius) disarankan vaksinasi ditunda terlebih dahulu. Begitu pula dengan pasien yang pernah mengidap penyakit paru.

Jika terjadi demam setelah vaksinasi, anda tidak perlu khawatir. Itu adalah tanda bahwa sistem imunitas dalam tubuh anda terstimulasi untuk membentuk kekebalan. Demam yang akan terjadi tidakakan terlalu tinggi, dan paling lama akan terjadi selama 48 jam. Namun bila yang terjadi lebih dari itu, maka harus segera menghubungi dokter ya!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline