Lihat ke Halaman Asli

NUR FITRIANI

PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT

Sanitasi dan Pencemaran Air terhadap Kesehatan Masyarakat

Diperbarui: 22 November 2022   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 mengemukakan bahwa untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2030 dan kesehatan untuk semua, permasalahan pada risiko kesehatan lingkungan merupakan salah satu aspek penting yang perlu diatasi secara serius. Faktor risiko pada kesehatan lingkungan baik secara fisik, kimia, biologi maupun sosial memberi pengaruh besar terhadap status kesehatan. Berdasarkan hasil analisis Burden of Disease (BOD) di Indonesia, pencemaran merupakan urutan keenam penyebab kematian. Pencemaran udara menempati urutan ketujuh serta air dan sanitasi menempati urutan kesebelas sebagai faktor risiko Disability Adjusted Life Years (DALYs Lost).

Perlu diketahui bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, hal ini sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Sejalan dengan teori seorang tokoh dan ilmuan kesehatan dunia, H.L Bloom menyebutkan bahwa derajat kesehatan ditentukan oleh 40% faktor lingkungan, 30% faktor perilaku, 20% faktor pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika (keturunan). Dengan kata lain, faktor lingkungan termasuk baiknya sanitasi masyarakat, menjadi faktor penentu tertinggi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Namun adanya globalisasi yang mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk pengaruh akan padatnya jumlah penduduk dan tingginya tingkat aktivitas kehidupan terutama pada daerah perkotaan, ini memberi dampak yang signifikan terhadap adanya faktor risiko sanitasi dan kesehatan lingkungan. Contoh yang paling dekat ialah air. Air merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat terpisahkan. Selain itu, air merupakan salah satu sumberdaya alam terbesar yang tidak bisa diperbarui. Apabila terjadi pencemaran dan buruknya sanitasi pada air tentunya hal ini akan berdampak bagi kesehatan lingkungan dan juga manusia.

World Health Organization (WHO) yang merupakan suatu organisasi kesehatan dunia melaporkan bahwa sekitar 2 milyar orang didunia telah menggunakan dan mengkonsumsi air yang telah terkontaminasi tinja. Sedangkan di Indonesia sendiri, hal ini dibuktikan dengan adanya hasil literatur yang menyebutkan bahwa hampir 70% dari 20.000 sumber air minum rumah tangga di Indonesia telah tercemar limbah tinja. Tercemarnya air dengan limbah rumah tangga seperti feses manusia dan hewan peliharaan, limbah air bekas pencucian dan lain sebagainya merupakan salah satu sumber yang berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.

Berkaitan dengan hal tersebut berdasarkan ilmu medis, sekitar 70% dari berat tubuh manusia ialah air. Apabila dalam kehidupan sehari-hari manusia menggunakan air yang terkontaminasi, hal ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare, tifoid/tipes, disentri, kolera dan jenis penyakit infeksi lainnya.  Escherichia Coli (E. Coli) adalah satu jenis kuman yang menjadi indikator pada pencemaran air, E. Coli ini kerap menyerang sistem pencernaan dan menyebabkan penyakit infeksi. Untuk itu, masyarakat harus memahami bahwa air yang terkontaminasi oleh tinja maupun limbah rumah tangga lainnya mempunyai kadar pathogen yang tinggi bahkan mencapai batas kadar normal. Apabila hal ini mampu disadari secara menyeluruh, berarti masyarakat telah melakukan salah satu upaya pencegahan terkait penyakit berbasis lingkungan akibat risiko sanitasi dan kontaminasi air.

Dalam mewujudkan lingkungan yang sehat diperlukan peranan masyarakat, dimulai dengan melakukan sanitasi dasar di berbagai lingkungan masyarakat. Kesadaran akan pengelolaan limbah rumah tangga seperti perbaikan saluran pembuangan yang tidak langsung ke badan air, serta pengolahan air minum yang sebaiknya dimasak terlebih dahulu mampu menjadi solusi inklusif, efektif dan efisien untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat dan terbebas dari risiko pencemaran lingkungan. Disamping itu, hal lain yang menjadi faktor penting dalam perubahan konsumsi berkelanjutan dan produksi akan didorong oleh teknologi, inovasi, desain produk, pedoman kebijakan yang terperinci, pendidikan, dan juga perubahan perilaku.

Apabila hal ini terwujud maka satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) pada sektor lingkungan hidup yaitu memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi, dapat mencapai kesuksesan secara regional dan tidak menutup kemungkinan juga hal ini mampu disukseskan secara global oleh seluruh dunia di tahun 2030.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline