Siapa tak kenal Ali Imron. Napiter Bom Bali I ini adalah saksi hidup bagaimana trio pelaku yaitu Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudra dan dirinya merakit bom mobil yang dipersiapkan untuk meledakkan caf incaran mereka. Saat Bom Bali I yang terjadi pada Oktober 2002 di tiga titik yaitu Paddys Club, Sari Club (keduanya di Legian Bali) dan Konsulat Amerika Serikat di daerah Sanur Bali.
Setidaknya ada 202 orang tewas pada insiden itu dan ratusan lainnya luka-luka. Peristiwa itu mengagetkan banyak orang terutama dunia internasional, karena sebagian korban adalah orang asing terutama Australia. Peristiwa ini sontak menjadi perhatian dunia, baik dari sisi penuntasan hukum mapun dari sisi humanis dimana banyak korban luka parah diterbangkan ke Austrakia untuk mendapatkan pengobatan yang memadai.
Korban yang begitu banyak memang sebagian adalah orang asing yang mereka anggap sebagai kafir. Kafir dalam arti kata aslinya adalah orang atau pihak yang menutup kebenaran, menolak kebenaran, atau mengetahui kesalahan tapi tetap menjalankannya. Dalam konsep islam, kafir (harbi) adalah orang yang mengganggu dan mengacau keselamatan Islam sehingga wajib diperangi.
Karena konsep seperti itu para teroris biasanya ingin memeranginya dengan memberangusnya. Langkah ini seakan ada pembenaran karena ada konsep Jihad dalam islam. Dalam bahasa Arab, jihad diartikan sebagai berjuang. Konsep inilah yang sering disalahartikan dengan pemaknaan sempit yaitu peperangan terhadap orang 'kafir' yaitu yang tidak punya keyakinan yang sama dengan pelaku. Ini adalah konsep jihad yang salah.
Padahal konsep jihad yang hakiki adalah bagaimana pemeluk islam dalam menjalankan ibadahnya sebagai hamba Allah terus menerus berusaha untuk memperoleh keridhaan-Nya. Hal-hal yang dirigainya adalah Iman dan amal saleh dan tidak melkaukan apa yang dibenci oleh Alloh. Jadi yang kita lakukan pada bulan Ramadan ini adalah konsep jihad yang benar karena ibadah yang kita lakukan ini demi mendapat keridhaan dariNya.
Dalam beberapa kesempatan Ali Imron yang divonis hukuman seumur hidup mengatakan bahwa konsep jihad yang dipahami oleh dia dan tiga temannya yang lain dulu adalah konsep jihad yang salah. Konsep yang mengedepankan pemahaman sempit dan merugikan orang lain. Ini yang kemudian ditinggalkan oleh Ali Imron dan dia punya pandangan baru yang lebih relevan soal jihad ini.
Meski Ali Imron menjalani hukuman seumur hidup tapi dia diminta oleh pemerintah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat soal apa dan bagaimana jihad yang sebenarnya.
Mungkin pada Ramadan kali ini kita bisa berhenti sejenak dan seperti halnya Ali Imron menata ulang konsep-konsep kita yang salah soal bagaimana kita mendapat ridhaNya. Khususnya bagaimana kita bisa mewujudkan kedamaian bagi semua rakyat Indonesia. Baik dengan perkataan atau lisan kita sampai pada tertulis kita termasuk media sosial yang kita miliki. Semoga semuanya menuju keridhaanNya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H