Lihat ke Halaman Asli

Nuning Listi

ibu rumah tangga

Mari Kita Sebarkan Konten Damai, Bukan Narasi Kekerasan dan Hoaks

Diperbarui: 10 Januari 2018   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pernah menyebutkan bahwa sedikitnya 170 juta masyarakat Indonesia memiliki minimal satu ponsel yang bisa berbagi informasi denga cepat. Media sosial seperti Facebook dan Instagram serta media WhattsApp menjadi favorit mereka.

Dengan berbagai media itu, mereka mengirimkan aneka pesan kepada yang lain. Orang Indonesia bersifat sangat terbuka dan dengan kerelaan hati mereka membagikan pesan kepada yang lain. 

Namun karena sebagian masyarakat belum punya budaya literasi yang baik, maka bias terjadi di mana-mana. Bias itu biasanya berupa penyebaran hoax atau narasi kekerasan.

Masih menurut Menteri Komunikasi dan Informasi, penyebaran hoax dan narasi kekerasan tidak hanya menjadi permasalahan krusial di Indonesia, tapi sudah menjadi isu regional bahkan global. 

Maraknya hoax dan massifnya narasi kekerasan tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh masyarakat sendiri melalui berbagai komponen masyarakat yang sudah terpapar informasi dengan baik.

Pelibatan tokoh masyarakat yang memiliki media sosial dan menyuarakan melalui media sosial mereka adalah hal penting dalam edukasi kepada masyarakat untuk memberantas hoax dan narasi kekerasan. 

Pemerintah juga sudah memiliki regulasi agar informasi tidak liar dan semena-mena oleh masyarakat. Regulasi yang sudah dimiliki oleh pemerintah adalah Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah juga bekerja sama dengan Facebook dan perusahaan medsos lain untuk membendung dua hal krusial dalam komunikasi itu.

Terlepas dari apapun, masyarakat memang diharapkan untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Misalnya memastikan akurasi konten yang dibagikan dengan mengklarifikasikan kebenarannya, memastikan manfaatnya baru kemudian menyebarkannya. 

Interaksi di media sosial adalah hal yang bisa dimanage, apakah memilih menyebarkan hal positif atau negatif.  Tapi tak ada gunanya menyebarkan hal negatif. Karenanya di tahun ini kita harus menyebarkan hal-hal positif dan berkonten damai untuk bisa mewujudkan masyarakat yang baik dan suasana informasi yang positif bagi Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline